SIAK (RIAUPOS.CO) – Polres Siak melakukan tes urine terhadap 55 personel, terdiri dari 15 perwira dan 40 bintara di Klinik Polres Siak pada Selasa (24/2/2026) dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH mengatakan, hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal Polres Siak.
Kapolres Sepuh memimpin kegiatan ini, bersama Waka Polres Kompol Akira Ceria, SIK, MM, Kasi Propam AKP Rony Maka Suci, SH, MH, Kanit Paminal Aiptu Markus Telaumbanua, SH, Kanit Provost Aipda Surya Saragih, personel Propam serta Sidokkes Polres Siak.
Disebutkan Kapolres Sepuh, pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bentuk pengawasan internal, serta langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
“Hasilnya, seluruh personel yang kami periksa dinyatakan negatif narkotika,” terang Kapolres Sepuh.
Kapolres Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa tes urine ini merupakan komitmen nyata Polres Siak dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres Siak benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Sepuh.
Penegakan hukum harus dimulai dari internal. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.
Kapolres Sepuh menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Tes ini bisa dilakukan kapan saja. Ini bentuk pengawasan sekaligus pengingat agar seluruh anggota tetap menjaga disiplin dan nama baik institusi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan internal.
“Propam memiliki tanggung jawab memastikan kedisiplinan, serta perilaku anggota tetap sesuai aturan,” ucapnya.
"Alhamdulillah, dari 55 personel yang diperiksa, seluruhnya negatif. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga marwah Polri,” lanjutnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui tes urine, namun juga melalui pemantauan sikap, disiplin, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polres Siak serius dalam mendukung program pemberantasan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian. (mng)
Editor : M. Erizal