Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ini Penyebab Tewasnya Ibu yang Dianiaya Putranya yang Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Monang Lubis • Kamis, 26 Februari 2026 | 23:15 WIB

Tim Reserse Polsek Tualang bersama tersangka HPP (36), di depan Polsek Tualang, Kamis (26/2/2026).
Tim Reserse Polsek Tualang bersama tersangka HPP (36), di depan Polsek Tualang, Kamis (26/2/2026).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Ibu di Siak Lince Nainggolan (65) yang meninggal karena dianiaya putra kandungnya, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, korban mengalami luka lecet di bagian hidung, telinga mengeluarkan darah, luka lecet pada tangan kiri, pendarahan dari hidung dan mulut, serta lebam pada bagian leher dan rahang.

Belum diketahui dengan alat apa putra kandungnya berinisial HPP (36) melakukan penganiayaan sedemikian rupa, apakah dengan batu, atau tangan kosong.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H. Disebutkan Kapolsek Teguh, apakah dibenturkan ke lantai teras, sehingga menyebabkan pendarahan di telinga, masih terus dikembangkan.

Kapolsek Teguh menyampaikan, kejadian tersebut berlangsung di teras rumah korban di Jalan Pertiwi RT 002 RW 001 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

“Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di teras rumah setelah saksi mendengar teriakan minta tolong. Sementara pelaku terlihat berlari meninggalkan lokasi,” ujar Kapolsek Teguh, Kamis (26/2/2026) siang.

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke Puskesmas Perawang menggunakan ambulans kampung setempat. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, personel Polsek Tualang yang dipimpin Iptu Candra dan Ipdda Khairul segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tualang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di selama kurang lebih dua bulan, serta beberapa kali menjalani perawatan pada tahun 2025,” kata Kapolsek Teguh.

Pelaku terakhir dijemput pihak keluarga dari rumah sakit tersebut pada 10 Februari 2026.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa pelaku kerap marah-marah dan merusak barang-barang di rumah maupun lingkungan sekitar saat kondisinya kambuh.

Bahkan, sebelumnya juga pernah melakukan penganiayaan terhadap tetangga, namun tidak dilaporkan karena mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak membuat laporan resmi dan menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Saat ini, Polsek Tualang tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pembuatan laporan informasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak rumah sakit jiwa terkait penanganan lebih lanjut terhadap pelaku. (mng)

Editor : M. Erizal
#pembunuhan #anak bunuh ibu #gangguan jiwa #siak