Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Begal Bersenjata Tajam Keroyok Pengemudi Ojek Online di Maredan, Dua Dibekuk Polsek Tualang, Dua Lainnya Diburu

Monang Lubis • Kamis, 2 April 2026 | 13:57 WIB
Dua pelaku begal ojek online berinisial IS alias I (28) dan S alias SG (20) menunjukkan barang bukti sepeda motor saat menjalani penyidikan di Polsek Tualang, Kamis (2/4/2026).( ISTIMEWA)
Dua pelaku begal ojek online berinisial IS alias I (28) dan S alias SG (20) menunjukkan barang bukti sepeda motor saat menjalani penyidikan di Polsek Tualang, Kamis (2/4/2026).( ISTIMEWA)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Seorang pengemudi ojek online yang berhenti di Jalan Balak Maredan, Kampung/Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23) dirampok dan dianiaya.

Ahmad Renaldi Febrian Pratama berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil, usai mengantarkan penumpang pada pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono SH MH, salah seorang pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengambil uang dari tas yang berada di sepeda motor.

Baca Juga: Perusahaan Swasta di Riau Diimbau Terapkan WFH

Tidak hanya itu, pelaku juga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi semakin memburuk ketika beberapa pelaku lainnya datang membantu.

"Salah satu pelaku lain turut menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami luka," tambah Kapolsek Teguh Wiyono.

Setelah melumpuhkan korban, para pelaku mengambil satu unit handphone milik korban serta kunci sepeda motor, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Polres Kuansing Donor Darah Bantu Keselamatan Pasien di RSUD Teluk Kuantan

"Atas pengeroyokan dan serangan senjata tajam, korban mengalami luka robek di bagian kening dan leher," jelas Kapolsek Teguh Wiyono, Kamis (2/4/2026) siang. Korban juga mengalami kerugian materi sebesar Rp5.062.000 serta luka fisik yang cukup serius.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/11/II/2026/SPKT III/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom dan Panit Opsnal Ipda Khairul SH dan tim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan, yakni IS alias I (28) dan S alias SG (20) pada Selasa (31/3/2026) lalu. Sementara dua pelaku lainnya FA dan Y, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Puluhan Korban Bencana Alam Terima Bantuan Sembako

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta kotak handphone milik korban. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Mereka kami jerat dengan Pasal 479 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Kapolsek Teguh Wiyono.

Maaf terlambat melakukan ekspos, karena masih melakukan pengembangan dalam beberapa hari terakhir. "Kami akan terus memburu pelaku lain yang masih buron, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari," imbau Kapolsek Teguh Wiyono. Lebih jauh Kapolsek Teguh Wiyono, mengatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tualang.

Editor : Rinaldi
#dibegal #begal bersenjata tajam #polsek tualang #ojek online