SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sejak dibuka penerimaan direksi calon Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), hingga Kamis (9/4/2026) siang, sudah tujuh orang yang mendaftar.
Demikian dikatakan Ketua Pansel yang juga Komisaris PT BSP serta Asisten II Setkab Siak H Heriyanto SH. Disebutkan Ketua Pansel Heriyanto, masih ada waktu sampai, Jumat (10/4/2026) selama jam kerja.
Adapun tujuh nama yang sudah mendaftar adalah Muhammad Yusuf, Riky Hariansyah, Ridwan, Adi Putra Pradana, Robi Junipa, Muttaqin dan Dudy Lastawan ZA, semuanya beralamat di Pekanbaru.
"Seleksi ini terbuka untuk umum dan yang pasti menguasai bahasa asing aktif," kata Heriyanto. Heriyanto tidak bisa memprediksi apakah peserta seleksi akan terus bertambah di akhir pendaftaran, atau tetap tujuh ini.
Dari nama nama ini, Heriyanto juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah ada yang kenal dekat. "Saya enggan berkomentar, sebab saya Ketua Pansel, sebagai penyelenggara kegiatan ini. Kami akan berusaha agar seleksi ini berjalan baik dan lancar," jelas Heriyanto.
Dengan seleksi ini, diperoleh direktur yang benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi PT BSP, masyarakat Siak, dan pemegang saham. Calon direktur diharapkan dapat membawa perubahan secara teknis, paling perlu PI bisa bekerja dan memberikan deviden, menguasai manajemen perusahaan, memahami sosial karakter budaya daerah, dan menjaga keseimbangan.
Baca Juga: BUMD PT BSP Buka Peluang Direktur bagi Putra Putri Bangsa
"Tidak ada perlakuan khusus bagi peserta siapapun pada tahapan apapun, meskipun sejatinya diharapkan putra daerah mengelola PT BSP ini," tegas Heriyanto.
Untuk penguji, disebutkan Heriyanto, pihaknya pemakaian Lembaga Penguji kredibel PPM Manajemen untuk melakukan UKK. PPM Manajemen adalah lembaga pelopor pendidikan dan konsultansi manajemen terintegrasi di Indonesia.
"Akan ada tujuh penguji, dari SKK Migas, Asosiasi Perminyakan, Kementerian ESDM, Ketua DPRD, Perminyakan UIR, dan dari ITB," jelas Heriyanto.
Baca Juga: Pemkab Meranti Pertimbangkan WFH Hari Rabu, Bukan Jumat
Minimal 3 orang lulus administrasi untuk penjaringan dan pelaksana UKK. Jika saat pendaftaran tidak memenuhi persyaratan dan administrasi, penjaringan akan diperpanjang.
Pansel transparan, dan siap diawasi. Rekam jejak calon bagi pansel menjadi bagian tak terpisahkan dari seleksi ini. Dalam hal ini, pansel akan berkoordinasi dengan PPATK.
Editor : Rinaldi