Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Administrasi 10 Calon Direktur PT BSP Lengkap, Rangkaian Tes UKK 3 Hari Lagi

Monang Lubis • Sabtu, 18 April 2026 | 16:00 WIB
Ketua Pansel Heriyanto
Ketua Pansel Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur PT BSPetua Pansel Heriyanto. (Istimewa)

SIAK (RIAUPOS.CO)- Setelah panitia seleksi (pansel) mengumumkan 10 nama calon direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), lolos administrasi, dan berhak melaju ke tahap selanjutnya. Ketua Pansel Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur PT BSP H Heriyanto SH, menjabat sebagai Komisaris PT BSP, sekaligus Asisten II Setkab Siak mengatakan, berkas 10 nama yang terjaring memenuhi persyaratan, termasuk surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menerangkan ada tidaknya catatan kriminalitas seseorang.

Dijelaskan Ketua Pansel Heriyanto, semua calon direktur yang lolos administrasi, melengkapi persyaratan dari Pengadilan dan Polres atau Polda tersebut, termasuk persyaratan lainnya.

“Terkait surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan dan SKCK dari kepolisian, Pansel tidak bisa menolak surat rekomendasi yang dikeluarkan suatu lembaga, termasuk kedua lembaga tersebut,” terang Ketua Pansel Heriyanto, Sabtu (18/4/2026) siang.

Baca Juga: DLH Kuansing Serahkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Telukkuantan pada Kecamatan

Sebelum mengeluarkan surat keterangan atau rekomendasi, tentu suatu lembaga memiliki dasar. Lembaga itu yang menilai layak tidaknya seseorang mendapatkan surat rekomendasi dalam bentuk surat keterangan.

“Hal ini kami sampaikan agar tidak ada lagi yang menilai, seolah kami bekerja tidak profesional, dan abai terhadap persoalan hukum,” tegas Ketua Pansel Heriyanto.

Setelah seleksi administrasi ini, diungkapkan Heriyanto, proses seleksi dilanjutkan pada Selasa dan Rabu (21-22/4/2026), atau selama 2 hari.

Adapun Tahapan tes UKK yang akan dilaksanakan oleh lembaga independen, PPM Manajemen berbasis di Jakarta, terdiri dari, psikotes, observasi, wawancara, diskusi grup dan ujian tertulis keahlian.

Baca Juga: Kepuasan Warga Pekanbaru terhadap Kepemimpinan Wako Agung Nugroho Tinggi, Capai 77 Persen

“Tes pada Selasa (21/4/2026), berlangsung 1 hari, dari pagi sampai petang,” jelas Ketua Pansel Heriyanto.

Hari kedua, pada Rabu (22/4/2026), tes juga dimulai dari pagi sampai petang, berupa penulisan dan presentasi makalah rencana bisnis.

Pansel hanya sebagai penyelenggara, penilaian objektif tentu ditentukan oleh PPM Manajemen sebagai lembaga independen dalam tes UKK selama 2 hari itu.

Ketua Pansel Heriyanto kembali menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi peserta siapapun pada tahapan apapun, meskipun sejatinya diharapkan putra daerah mengelola yang PT BSP ini.

Baca Juga: BMKG Pekanbaru Prediksi Wilayah Riau Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang di Akhir Pekan

“Kami pansel  transparan, dan siap diawasi,” ucap Ketua Pansel Heriyanto.

Rekam jejak calon bagi pansel menjadi bagian tak terpisahkan dari seleksi ini. Dalam hal ini, sebut Heriyanto, pansel akan berkoordinasi dengan PPATK.(mng)

Editor : Edwar Yaman
#tes ukk #PT BSP #administrasi