SIAK (RIAUPOS.CO) - Meningkatkan PAD, bekerja sama dengan Polres Siak, Pemkab Siak menggelar ujicoba penertiban plat nomor kendaraan luar Siak, dengan pemilik warga Siak.
Ujicoba digelar di depan Pos Dishub ujung Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), sebagai langkah memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat Siak sudah dibalik nama.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. Dijelaskan Kadis Junaidi, pihaknya bekerja sama dengan Polres dan Bapenda.
Baca Juga: Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar 500 Pil Ekstasi di Dumai Diamankan Polisi
Setiap pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, KTP pemiliknya diperiksa, lalu dipastikan kendaraan plat Siak.
Jika KTP Siak, plat luar Siak, maka di lokasi operasi bisa langsung dibantu mengajukan balik nama.
“Kami ingin meningkatkan PAD, makanya kami gencarkan salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor ini,” jelas Kadis Junaidi, Jumat (24/6/2026) siang.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp33,2 Miliar, Mantan Dirut PT SPR Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
Saat uji coba itu, sudah ada dua orang yang mengajukan balik nama, dan itu merupakan bentuk respon positif masyarakat.
“Kami mengapresiasi, dan ke depan kami harapkan terus bertambah,” kata Kadis Junaidi.
Operasi ini akan digelar secara rutin, sehingga upaya dalam meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan dapat terealisasi dan meningkat.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Elektronik Ponpes UAS
Sekretaris Bapenda Siak Fuad Assegaf mengatakan pihaknya akan membentuk tim, untuk turun ke rumah rumah, memastikan apakah sudah membayar pajak atau belum.
“Meski hal inj masih wacana, tapi upaya meningkatkan PAD terus dilakukan,” kata Fuad.
Terkait ujicoba penertiban plat nomor kendaraan akan terus dilakukan untuk membangun kendaraan masyarakat balik nama dan membayar pajak kendaraannya. (mng)
Editor : M. Erizal