Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Proses RJ Terhadap Guru IP, Atas Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center Masih Menunggu Hasil Labfor

Monang Lubis • Rabu, 29 April 2026 | 22:52 WIB
 Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Istimewa)
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos. (Istimewa)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Proses penyidikan terhadap IP, guru pengganti dalam perkara tewasnya siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center pada Rabu (8/4/2026) lalu, masih terus berlanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami juga masih menunggu hasil laboratorium forensik,” ungkap Kasat Kosmos, Rabu (29/4/2026) petang.

Baca Juga: Prioritas BLT dan Pembatasan Pasokan Picu Krisis Minyakita di Meranti Berlarut

Permohonan restorative justice (RJ) sudah diterima dari beberapa pihak. Permohonan RJ tersebut, sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan.

“Penelitian dan pemeriksaan kami lakukan terkait terpenuhinya atau tidak syarat formil dan materil berdasarkan KUHAP,” terang Kasat Kosmos.

Terkait RJ Aini, jika masih di tingkat penyidikan, disebutkan Kasat Kosmos, kewenangan penyidik, jika sudah di tahap penuntutan kewenangan penuntut (jaksa).

Baca Juga: DPMPTSP Kuansing Siapkan Layanan Polri di MPP, Bakal Ada Layanan SIM Keliling dan LKB

“Hal ini diatur dalam pasal 79 sd 88 KUHAP,,” terang Kasat Kosmos yang bergelar Doktor ini.

Sementara Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Siak, melalui Zainudin SH mengatakan hasil koordinasi dengan penyidik, saat ini tinggal menunggu hasil dari Labfor. Setelah itu, baru dilakukan RJ.

“RJ nantinya akan dilakukan di gedung LAM Siak, dan akan ada undangannya,” ungkap Zainudin.

Baca Juga: Kepulauan Meranti Sapu Bersih 4 Penghargaan Keuangan Nasional 

Melihat prosesnya dan saat ini sudah akhir bulan, RJ mudah mudahan dapat direalisasikan pada Mei.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Datuk Drs H Arfan Usman MPd, mengatakan, dia sudah konfirmasi ulang kepada Kapolres Sepuh, terkait RJ bu guru IP, saat diundang dalam peringatan Hari Bumi di Polres Siak.

“Kapolres Sepuh mengatakan dalam proses, semoga dapat segera direalisasikan,” jelas Datuk Arfan Usman. (mng)

Editor : M. Erizal
#smp sains tahfizh islamic center #restorative justice (RJ) #Guru