Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Posbakum dan Layanan Hukum Digital di  Siak

Hendrawan Kariman • Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:40 WIB
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Posbakum Desa dan Kelurahan Kabupaten Siak yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau bersama Pengadilan Tinggi Riau, Jumat (22/52026). Humas Kanwil Kemenkum Riau
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Posbakum Desa dan Kelurahan Kabupaten Siak yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau bersama Pengadilan Tinggi Riau, Jumat (22/52026). Humas Kanwil Kemenkum Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kali ini lewat partisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa dan Kelurahan Kabupaten Siak yang dilaksanakan pada Jumat (22/52026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Perumahan Bupati Siak ini merupakan bentuk dukungan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, terhadap penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat dan transformasi layanan hukum digital di daerah. 

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Wilayah diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan. Yeni hadir bersama jajaran penyuluh hukum untuk mengikuti sekaligus memberikan pembinaan kepada para paralegal dan pengelola Posbakum.

Baca Juga: Hobi yang Jadi Cuan dan Menginspirasi, Budidaya Anggur Beragam Varietas di Paritbaru Kota Siak 

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Wakil Bupati Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak, serta berbagai unsur pemerintah daerah dan masyarakat. 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Siak Radius Chandra menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran paralegal sebagai representasi masyarakat, dalam menciptakan keadilan dan membantu penyelesaian sengketa secara tepat dan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan, kegiatan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam membuka akses seluas-luasnya terhadap pelayanan publik dan keadilan bagi masyarakat. 

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Langsung, Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Digelar Serentak

Wabup juga menyambut baik kehadiran aplikasi layanan hukum digital Tuanku Online yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau. Pada kesempatan tersebut, Wabup secara resmi membuka kegiatan sosialisasi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewei menegaskan, sosialisasi aplikasi Tuanku Online dan pembinaan Posbakum merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

"Sinergi antara pengadilan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki arti strategis dalam memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang menuntut pelayanan publik yang semakin transparan dan mudah diakses," ujarnya.

Baca Juga: Warga Inhil Masih Cemas Pemadaman Listrik Terulang 

Dalam sesi materi, Fadli Amin dari Pengadilan Tinggi Riau memaparkan berbagai fitur layanan hukum berbasis digital melalui aplikasi Tuanku Online. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan peradilan secara daring, mulai dari informasi perkara, pengajuan permohonan, hingga konsultasi hukum awal. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi hambatan geografis, waktu, dan biaya dalam memperoleh layanan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau Yeni Nel Ikhwan menyampaikan materi mengenai pembinaan dan penguatan Posbakum. Ia menjelaskan, Posbakum memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. 

Selain itu, Posbakum juga didorong untuk mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi dan musyawarah sebagai solusi non-litigasi yang lebih efektif dan berkeadilan.  Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau Hanjani. Ia menyampaikan terkait pelaporan paralegal dan kepala desa melalui Super App Kementerian Hukum. 

Editor : Rinaldi
#posbakum #layanan hukum digital #kemenkum riau