SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Afni Z mendatangi tempat pembuangan akhir (TPA), melihat langsung kondisi TPA yang berada di Kampung/Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
TPA ini, setiap hari menampung ratusan ton sampah dari sejumlah kecamatan, dan tentu saja kawasan ini, tidak bisa menampung sampah sampah itu.
Pengelolaan TPA menerapkan metode pembuangan terbuka (open dumping) tanpa pengamanan dan ini biasanya terjadi karena keterbatasan dana, dan tentu saja keberadaannya mencemari lingkungan.
‘’TPA ini, dari tahun 2020 harus sudah ditutup,’’ kata Bupati, Ahad (7/6) siang.
Jika terus dibiarkan dampaknya akan sangat luar biasa, terutama terhadap lingkungan. Tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk melakukannya.
TPA Buantan Besar ini, berada tidak jauh dari permukiman dan di jalan lintas Siak-Bungaraya.
Disebutkan Bupati, 6 tahun berlalu, tidak prioritas, ditambah lagi bisa saja tidak ada yang riset untuk meyakinkan betapa besar dampak yang timbul jika TPA ini tidak cepat ditutup dan dicarikan tempat baru.
‘’Untuk TPA baru, pemkab harus punya Rp30 miliar. Di tengah fiskal yang sempit ini, tentu saja perlu ada pembicaraan lanjutan perihal ini,’’ terang Afni.
Bupati akan menggelar rapat dengan para pihak, terutama OPD terkait. Apakah memungkinkan dikelola pihak ketiga atau cukup DLH yang mengelola.
Sejatinya, TPA ini jika dikelola dengan penuh kesungguhan akan berdampak positif dan Bupati yakin akan menjadi PAD.
‘’Beri kami waktu, mudah-mudahan TPA baru dapat segera terealisasi, tentu setelah melalui pembahasan intensif,’’ ucapnya.(mng)
Editor : Arif Oktafian