Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ketua DPRD Indra Gunawan dan Bupati Afni  Perdana Didata dalam Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Siak

Monang Lubis • Senin, 15 Juni 2026 | 22:35 WIB
Bupati Siak Afni, Ketua DPRD Indra Gunawan, Kepala BPS Nugroho Imam Darojat, dan perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD foto bersama dalam peluncuran SE 2026 Kabupaten Siak di Ruang Rapat Zamrud Rumab Rakyat, Senin (15/6/2026). (Monang Lubis/Riaupos.co)
Bupati Siak Afni, Ketua DPRD Indra Gunawan, Kepala BPS Nugroho Imam Darojat, dan perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD foto bersama dalam peluncuran SE 2026 Kabupaten Siak di Ruang Rapat Zamrud Rumab Rakyat, Senin (15/6/2026). (Monang Lubis/Riaupos.co)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Afni dan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka pelaksanaan program Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak. 

Petugas BPS hadir di rumah dinas Ketua DPRD Indra Gunawan, bersama Kepala BPS Nugroho Imam Darojat, Kadis Kominfo Rozi Candra pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, usai peluncuran SE 2026 Kabupaten Siak di Ruang Rapat Zamrud Rumah Rakyat, oleh Bupati Afni dan Ketua DPRD Indra Gunawan, yang dihadiri Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.

Ketua Indra Gunawan mengharapkan SE berlangsung dengan baik dan lancar, serta petugas benar benar bekerja dengan sebaik baiknya, sebab hasil SE akan digunakan untuk mengambil kebijakan pada tahun berikutnya.

“Mari kita sukseskan SE di Siak dengan memberikan data yang jujur kepada petugas,” ajaknya.

 Baca Juga: Dua Kali Diskors, Rapat Paripurna Persetujuan Empat Ranperda Rohul Akhirnya Batal karena Tak Kuorum

Pendataan dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB, di kediaman orang tua Bupati Afni, Zulkifli di Kelurahan Kampung Rempak, beserta anggota keluarga melalui sesi wawancara mencakup berbagai informasi sesuai kebutuhan Sensus Ekonomi 2026.

Alhamdulillah hari ini saya sudah disensus oleh petugas Sensus Ekonomi dari BPS. Ini menjadi penanda kita memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak, dan ini juga program nasional yang wajib kita dukung bersama,” kata Bupati Afni.

Bupati Afni mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya.

 Baca Juga: Piala Dunia 2026: Cetak Dua Gol ke Gawang Tunisia, Yasin Ayari Jadi Bintang Swedia Lumat Negara Asal Ayahnya

“Terima petugas-petugas sensus yang datang ke rumah atau usaha, pastikan identitasnya jelas. Berikan informasi yang sejujur-jujurnya, karena kalau informasi yang disampaikan salah, maka para pengambil kebijakan nanti juga bisa ikut salah," kata Bupati Afni.

Ia menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh BPS dan sudah ada landasan hukumnya. Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat, mengajak masyarakat untuk memastikan keaslian petugas sensus guna menghindari potensi penipuan.

“Petugas akan datang dari rumah ke rumah, baik untuk keluarga maupun tempat usaha. Pastikan petugas memiliki rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang juga bisa di scan barcode nya, dan ada surat tugasnya," terangnya.

Disebutkannya tidak ada kewajiban masyarakat untuk difoto nomor NIK maupun KK-nya. Memberikan nomor NIK dan KK sudah cukup bagi BPS, serta menjawab sejumlah pertanyaan dengan apa adanya karena itu nanti hasilnya akan sangat berguna untuk pengembangan Kabupaten Siak.

Baca Juga: SPMB SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau: 80.618 Akun Aktif, Sisiwa Diimbau Segera Gunakan Kesempatan Pilihan yang Ada

Dia juga menegaskan bahwa seluruh data sensus dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

“Kami menjamin rahasia data yang diberikan kepada kami itu aman, karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," jelasnya.

Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 368 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Siak. 

Pendataan dilakukan dari pintu ke pintu atau door to door kepada rumah tangga dan pelaku usaha.Pendataan mencakup berbagai aspek, mulai dari aktivitas usaha, pendapatan, pengeluaran, ekonomi digital, green economy, hingga blue economy dengan sekitar 73 variabel yang dikumpulkan.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus kelima yang dilaksanakan setiap 10 tahun, sejak 1986 dan menjadi dasar dalam penyusunan struktur ekonomi daerah, serta perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.(mng)

Editor : Edwar Yaman
#bupati siak #AFNI #Sensus Ekonomi 2026 #indra gunawan #ketua dprd siak