SIAK (RIAUPOS.CO) -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Siak Raja Indor Parlindungan Siregar menjelaskan, untuk gaji ke-13 ini, tidak ada anggaran khusus dari pusat.
Gaji ke-13 ASN Pemkab Siak, dibayarkan dari APBD. Di tengah fiskal yang sempit seperti saat ini, dan dilakukan efisiensi secara menyeluruh, untuk mengeluarkan anggaran Rp40 miliar lebih itu, tentu memerlukan proses dan pertimbangan.
Gaji ke-13 merupakan hak ASN sesuai yang akan dibayarkan, namun memerlukan waktu dan tentu saja tak mudah. "Kami masih mengumpulkannya, dan belum bisa kami jadwalkan kapan dilakukan pembayarannya," ucap Raja Indor, Jumat (19/6/2026) siang.
Baca Juga: Kembali, Pemkab Inhu Terima Opini WTP dari BPK RI
Secara pribadi, dia ingin secepatnya, sebab dia juga ASN, dan sangat mengharapkan cairnya gaji ke-13 yang peruntukannya sudah jelas, yaitu biaya pendidikan. Raja Indor menyebutkan, dia belum bisa berjanji, tapi pihaknya masih terus mengusahakan agar gaji ke-13 segera bisa dicairkan.
Perputaran ekonomi di Kabupaten Siak ini, salah satunya adalah melalui pembayaran seperti ini. Para ASN akan berbelanja dan UMKM bergairah. "Beri waktu, kami sedang berusaha merealisasikannya," kata Raja Indor.
Sementara secara nasional, gaji ke-13 sudah mulai dibayarkan sejak Selasa (2/6/2026), dan kini sudah, Jumat (19/6/2026). Tentu masa penantian ASN, akan lebih panjang lagi, sementara anak anak perlu perlengkapan sekolah. Sedangkan sejumlah kabupaten/kota di Riau, sudah ada yang membayarkan.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Sejumlah ASN, sebagaimana dihimpun Riaupos.co, sangat berharap gaji ke-13 dapat dicairkan pekan ini. Namun, Raja Indor belum bisa menjanjikan.
Editor : Rinaldi