Pemilik 8 Paket Sabu Kabur dengan Tangan Diborgol

Monang Lubis • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 10:28 WIB
Adhifian. (JPG)
Adhifian. (JPG)

SIAK SRI INDAPURA (RIAUPOS.CO) - Upaya pengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Apit, berakhir dengan kaburnya pemilik 8 paket sabu dengan tangan masih diborgol.

Dijelaskan Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian Ikhsan, Kanit Reskrim dan timnya sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba di wilayah Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, pada Sabtu (25/7) malam.

Baca Juga: Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi 

Di perjalanan, tim berpapasan dengan Amat (35), yang selama ini pergerakannya dipantau, sebab baru 5 sampai 6 bulan keluar dari Lapas dengan kasus yang sama yaitu narkoba. ”Saat kami lakukan penggeledahan, di dalam tasnya kami temukan 8 paket sabu,” kata Kapolsek Adhifian, Senin (27/7) petang.

Petugas kemudian memborgol tangan Amat dan membawa ke rumahnya untuk pengembangan penyidikan. ”Saat turun dari mobil, Amat melompat, lalu kabur ke dalam semak dan kebun sawit,” terang Kapolsek Adhifian.

Baca Juga: Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup

Pengejaran dan pencarian dilakukan di malam itu juga, namun Amat berhasil kabur dan menghilang. ”Kami sudah koordinasi ke Polres, untuk melakukan pengembangan atas kaburnya Amat,” ungkap Kapolsek Adhifian.(yls)

Laporan MONANG LUBIS, Siak Sriindrapura

Editor : Arif Oktafian
Iptu Adhifian Ikhsan polsek sungai apit sabu narkoba