Pemkab Siak Berupaya Percepat Perbaikan Jalan KITB-Sungai Rawa

Monang Lubis • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 10:14 WIB
JALAN RUSAK: Kondisi Jalan KITB-Sungai Rawa, Kabupaten Siak yang rusak dan sedang diupayakan percepatan perbaikannya oleh Pemkab Siak, Selasa (28/7/2026). (Monang lubis/riau pos)
JALAN RUSAK: Kondisi Jalan KITB-Sungai Rawa, Kabupaten Siak yang rusak dan sedang diupayakan percepatan perbaikannya oleh Pemkab Siak, Selasa (28/7/2026). (Monang lubis/riau pos)

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan langkah percepatan perbaikan Jalan KITB–Sungai Rawa yang rusak sepanjang 6,4 kilometer. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat setempat, sekaligus mendukung aktivitas Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Bupati Siak Afni Z mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam melihat persoalan infrastruktur jalan yang menjadi keperluan masyarakat. Menurutnya, Pemkab Siak terus mencari solusi agar  infrastruktur dasar seperti jalan dan pelayanan publik menjadi prioritasnya ke depan.

Dalam rapat forkopimda bersama perusahaan terkait kolaborasi pemeliharaan KITB di Kediaman Bupati Siak, Selasa (28/7) siang, Bupati Afni menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknis, penanganan Jalan KITB–Sungai Rawa sepanjang sekitar 6,4 kilometer membutuhkan dukungan material dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar. 

Baca Juga: Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Laporkan Akun Medsos dan Media Online atas Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

”Kami mengajak perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut untuk ikut gotong royong melalui CSR, membantu penanganan ruas jalan yang juga mendukung aktivitas masyarakat dan kawasan industri,” tegas Bupati Afni.

Ini bukan berarti tanggung jawab pembangunan jalan berpindah kepada perusahaan. Pemerintah daerah tetap bekerja, menyiapkan alat berat, BBM, dan keperluan lainnya. ”Kami hanya mengajak gotong royong agar jalan ini bisa segera ditangani,” ujarnya.

Menurut Afni, ruas jalan tersebut menjadi perhatian Pemkab Siak, karena merupakan akses masyarakat, menuju Teluk Lanus yang membutuhkan konektivitas lebih baik. 

Baca Juga: PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir

Jalan tersebut juga berada di sekitar kawasan operasional sejumlah perusahaan sehingga kolaborasi menjadi langkah bersama untuk kepentingan wilayah.

Bupati Afni menambahkan, penanganan infrastruktur pendukung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Pemerintah daerah terus mendorong agar kawasan tersebut berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha.

”Tidak ada niat kami untuk mengganggu dan lain sebagainya, semua demi kondusivitas terutama di KITB,” terang Afni.

Baca Juga: Pemilik 8 Paket Sabu Kabur dengan Tangan Diborgol

Fokus utama saat ini, selain Bumi Siak Pusako adalah Kawasan Industri Tanjung Buton. Bupati Afni melihat kawasan industri ini akan menjadi yang terbaik, melampaui Dumai bahkan melampaui Teluk Bayur.

Untuk mempercepat penanganan ruas prioritas, Pemkab Siak telah membagi rencana pemeliharaan jalan dalam 7 koridor. Salah satunya Koridor 5 yang membahas Jalan KITB–Sungai Rawa sepanjang 6,4 kilometer dengan melibatkan sembilan perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak Ardi Irfandi menjelaskan, skema yang disiapkan bersama perusahaan bukan berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material sesuai kebutuhan teknis.

Baca Juga: Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi 

”Untuk penanganan 6,4 kilometer ini membutuhkan sekitar 5.044,8 ton material agregat base. Pembagian kontribusi perusahaan dihitung berdasarkan porsi yang telah disepakati,” jelas Ardi.

Ia menjelaskan, pembagian porsi masing-masing perusahaan disesuaikan dengan keterlibatan dan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut, termasuk penggunaan akses jalan.

Salah satu perusahaan dengan porsi terbesar adalah PT Eka Sapta Paramita Energi, yakni sekitar 30,77 persen atau setara kurang lebih 1.552 ton material. Jumlah tersebut diperkirakan sekitar 51 tronton material dengan asumsi satu truk membawa 30 ton.

Baca Juga: Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup

Ardi mengatakan, pelaksanaan kerja sama tersebut nantinya akan diikat melalui nota kesepahaman (MoU). Dalam MoU itu akan dikunci kualitas material sesuai spesifikasi teknis PUPR, kuantitas material, serta waktu pelaksanaan, sementara Pemkab Siak tetap menyiapkan alat berat dan kebutuhan operasional lainnya.(mng) 

 

Editor : Arif Oktafian
Jalan KITB Sungai Rawa KITB pemkab siak kawasan industri tanjung buton