Suntikan Rocuronium Sebabkan Dokter Alex Tewas

Monang Lubis • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Tim Dokter Labfor, terdiri dari Kabid Dokkes diwakili AKBP Supriyanto, Kabid Lab Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat AKP Raja Kosmos memberikan keterangan saat jumpa pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8/2026). (POLRES SIAK UNTUK RIAU POS)
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Tim Dokter Labfor, terdiri dari Kabid Dokkes diwakili AKBP Supriyanto, Kabid Lab Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat AKP Raja Kosmos memberikan keterangan saat jumpa pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8/2026). (POLRES SIAK UNTUK RIAU POS)

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Penyebab kematian dokter  Alex Cristo Loris yang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak terungkap. Yakni disebabkan suntikan rocuronium yang diduga dilakukan sendiri oleh bersangkutan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil menuntaskan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad dr Alex Cristo Loris di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Selasa (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB lalu. 

Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri.

Baca Juga: Suntikkan Rocuronium Sebabkan Dokter Alex Cristo Loris Meninggal

Hal ini diunglapkan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam ekspose di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Selasa (4/8). Hadir saat ekspose Tim Dokter Labfor yang terdiri dari Kabid Dokkes diwakili AKBP Supriyanto, Kabid Lab Forensik dr Ungkap Siahaan, Kasubdit Dokkes Polda Riau Kompol dr Dessi Martha, Kasat AKP Raja Kosmos, dan Psikolog Forensik Yanwar Arief secara daring.

“Kami mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional,” terangnya.

Dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di dekat korban ditemukan tas berisi berbagai perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi propofol, ampul lidocaine, spuit yang berisi fentanyl citrate, dan rocuronium bromide, serta sejumlah jarum suntik. 

Baca Juga: Technical Meeting Riau Pos-HSBL Siak Series 2026, SMAN 2 Tualang vs SMAN 1 Koto Gasib Tampil di Laga Pembuka

“Rekaman CCTV yang diambil dari dua sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban,” terang Kapolres Sepuh.

Hasil autopsi, Kasubid dr Dessi Martha Panjaitan, mewakili Kabid Dokkes menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat rocuronium ke dalam tubuh.  Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan, sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia). “Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga,” terangnya.

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi KUR di Siak, Negara Rugi Rp18,9 Miliar

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau melalui Kabid Lab Forensik dr Ungkap Siahaan menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung rocuronium.

Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik oleh Yanwar Arief menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggung jawab keluarga. 

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian menjadi faktor yang mempermudah tindakan bunuh diri. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya bertuliskan, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” 

Baca Juga: Polda Riau Bongkar Dugaan Korupsi KUR di Siak, Negara Rugi Rp18,9 Miliar

Selain itu, ditemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.

Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmatologi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian dr Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri.

Baca Juga: Indra Gunawan Tampung Aspirasi untuk Direalisasikan 

Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, serta seluruh saksi yang telah membantu proses penyelidikan.(mng)

 

Editor : Arif Oktafian
Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Siak polres siak