Siak Bukan Sekadar Destinasi Wisata, tapi Laboratorium Hidup dan Pusat Riset Peradaban Melayu

Monang Lubis • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:22 WIB
 Bupati Siak Afni Zulkifli. (Istimewa)
Bupati Siak Afni Zulkifli. (Istimewa)

 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Siak bukan sekadar destinasi wisata, tetapi laboratorium hidup dan pusat riset peradaban Melayu Nusantara. Nilai-nilai dalam Kitab Bab Al Qawa’id tidak boleh berhenti sebagai warisan sejarah atau artefak museum, tetapi perlu dihidupkan kembali sebagai sumber inspirasi dalam membangun tata kelola pemerintahan, memperkuat keadilan, serta melindungi hak masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Bupati Siak Afni saat memberikan kata sambutan pada Seminar Internasional Budaya Melayu Pesisir Selat Melaka, Bab Al Qawa’id dan Kesultanan Islam Nusantara yang diikuti akademisi, tokoh adat, narasumber dari Indonesia dan Malaysia, serta ratusan mahasiswa, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt 2 Kantor Bupati Siak, Rabu (12/8/2026) siang.

Bab Al Qawa’id merupakan naskah hukum Kesultanan Siak yang memuat berbagai aturan mengenai pemerintahan, peradilan, perdagangan, hingga kehidupan masyarakat. Naskah tersebut disusun sejak akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 dan dihidupkan pada masa Sultan Siak ke-11, Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin.

 Baca Juga: Kabut Asap Mulai Muncul

“Kita harus mengambil ruh dan nilai dari kitab ini, kemudian melihat seperti apa relevansinya untuk kita yang hidup hari ini,” kata Afni.

Bab Al Qawa’id berarti Pintu Segala Pegangan, menjadi pedoman untuk mencari keadilan, kepastian hukum dan tata pemerintahan, sekaligus memuat nilai moral bagi penguasa dan masyarakat.

“Keberadaan naskah ini menjadi bukti bahwa Kesultanan Siak telah memiliki tradisi hukum bertulis jauh sebelum konsep maritime governance maupun hukum internasional modern berkembang,” terang Bupati Afni.

Dijelaskan Bupati Afni, bangsa Melayu bukanlah bangsa yang hanya sekadar mengikuti arus sejarah.

 Baca Juga: Simpan Dana di BRK Syariah, Syafaruddin Bawa Pulang Nmax dari Program Bedelau

“Kalau bahasa sekarang, Kerajaan Siak Sri Indrapura itu bukan follower (pengikut), tetapi trendsetter (pencetus atau pelopor),” sebutnya.

Ada tiga gagasan besar dalam Bab Al Qawa’id, menurut Bupati Afni masih relevan, keterbukaan terhadap masyarakat dari berbagai suku dan latar belakang, pembagian pemerintahan ke dalam 10 wilayah sebagai bentuk desentralisasi, serta integritas kepemimpinan melalui aturan dan sanksi bagi pejabat kerajaan.

“Bab Al Qawa’id juga mengatur perdagangan dan investasi, termasuk jual beli, kontrak dagang serta kebun dan dusun,” ungkap Bupati Afni.

Menurut Afni, keterbukaan ekonomi sejak masa Kesultanan Siak tetap disertai perlindungan terhadap hak masyarakat dan tanah adat.

“Boleh investasi di Kerajaan Siak, tetapi jangan mengambil hak-hak rakyat Siak,” sebut Bupati Afni.

Nilai tersebut ingin dikaitkan Bupati Afni dengan persoalan masyarakat saat ini. Bupati Afni menawarkan tiga langkah, yakni mempertemukan lembaga adat dari 10 wilayah Kerajaan Siak, mendorong restorative justice (RJ) berbasis adat, serta menjadikan nilai integritas Bab Al Qawa’id sebagai inspirasi membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.

Upaya tersebut bukan untuk menggantikan atau mempertentangkan Bab Al Qawa’id dengan hukum nasional. Nilai yang masih relevan dapat dipelajari dan diselaraskan dengan UUD 1945, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita ingin mengambil ruh dan nilai dari kitab ini, kemudian melihat relevansinya untuk kita hari ini,” kata Bupati Afni.

 Baca Juga: PSG Kalahkan Aston Villa untuk Menangkan Piala Super Eropa Beruntun, Desire Doue Jadi Pahlawan

Berbagai sudut pandang tentang Bab Al Qawa’id dibahas dalam kesempatan itu, mulai dari struktur pemerintahan dan peradilan Kesultanan Siak, kewenangan perangkat agama, hubungan hukum Islam dan adat Melayu, hingga budaya masyarakat pesisir Selat Melaka.

Kajian ini diharapkan terus berkembang melalui penelitian dan kolaborasi Indonesia-Malaysia.(mng)

Editor : Edwar Yaman
laboratorium hidup Peradaban Melayu destinasi wisata bupati afni siak