Truk ODOL Salah Satu Penyebab Kerusakan Jalan di Siak 

Monang Lubis • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:02 WIB
Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra bersama truk bermuatan berlebih di Siak, Rabu (19/8/2026). (Istimewa)
Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra bersama truk bermuatan berlebih di Siak, Rabu (19/8/2026). (Istimewa)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH, melalui Kasatlantas AKP Denny Maulana Saputra STrK SIK MH, menyoroti maraknya truk pengangkut barang yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas dan dimensi ketentuan (ODOL). 

Menurutnya, truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Siak. "Khusus untuk kendaraan truk, kami ingatkan agar tidak ada lagi yang melanggar aturan ODOL,” tegasnya, Rabu (19/8/2026).

Truk yang over kapasitas dan over dimensi sangat berisiko, mulai dari rem blong di jalan turunan, patah as, hingga mempercepat rusaknya jalan kabupaten dan provinsi yang mestinya dijaga bersama.

Baca Juga: Participating Interest 10 Persen Sesuai Aturan, Perkuat PAD dari Sektor Migas

"Kami akan mengambil langkah tegas, namun terukur dan humanis melalui edukasi berkelanjutan, melalui penegakan hukum jika imbauan ini diabaikan," ucapnya.

Melalui langkah preventif ini, Satlantas Polres Siak berharap kesadaran kolektif masyarakat dan para pelaku usaha logistik dapat meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak.

Disebutkan Kasat Denny, pihaknya  terus menggencarkan kegiatan preemtif dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. 

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Operasional untuk 342 MDTA

"Fokus utama kami dalam imbauan kali ini juga menyasar para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk, agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan muatan atau ODOL," sebutnya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Siak, melibatkan personel Satlantas yang turun langsung membagikan brosur, leaflat, memasang spanduk imbauan, serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan belum tertib administrasi maupun teknis kendaraan.

Ditegaskan Denny, penertiban kendaraan ODOL dan penekanan terhadap ketertiban berlalu lintas menjadi atensi serius demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca Juga: Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 Sudah Tembus 1.200 Orang

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun para pengemudi angkutan barang, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," katanya.

Gunakan kelengkapan berkendara yang standar, patuhi rambu-rambu, dan hindari pelanggaran sekecil apapun yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Editor : Rinaldi
kerusakan jalan truk odol kasatlantas polres siak