Stok 119.500 Masker, 2.940 Lembar Sudah Dibagikan Gratis

Monang Lubis • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 10:36 WIB
BAGIKAN MASKER: Tim Dinas Kesehatan Siak bersama Polri dan Pramuka membagikan masker kepada pengendara di sejumlah titik di Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026). (Diskes siak untuk riau pos)
BAGIKAN MASKER: Tim Dinas Kesehatan Siak bersama Polri dan Pramuka membagikan masker kepada pengendara di sejumlah titik di Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026). (Diskes siak untuk riau pos)

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di Kabupaten Siak tidak sehat. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) membagikan masker gratis ke masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak dr Handry mengatakan, stok masker yang tersebar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Siak berjumlah 119.500 lembar. Dan pemberian masker gratis kepada masyarakat sudah dimulai sejak 2 September 2026 dan  5 September 2026 dan total masker yang dibagikan mencapai 2.940 lembar.

”Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari beberapa kecamatan, kualitas udara semakin memburuk. Makanya kami membagikan masker kepada masyarakat se-Kabupaten Siak,” kata dokter Handry, Ahad (6/9). 

Baca Juga: 15 Hektare Lahan di Dayun Siak Terbakar, 5 Ha Berhasil Dipadamkan

Ia menjelaskan, pemberian masker dilakukan bila ISPU di Kabupaten Siak menunjukkan kualitas udara tidak sehat. ” Pemberian masker gratis tersebut, agar masyarakat yang berada di luar rumah tidak terpapar langsung kabut asap yang mencemari udara,” katanya.

Dokter Handry menegaskan, kabut asap yang terjadi bukan sekedar asap biasa. Di dalam kabut asap memiliki partikel halus PM2.5 yang tidak kelihatan, tapi bahaya kalau terhirup dan masuk ke dalam tubuh. 

Baca Juga: Siak Menunggu Pencairan DBH Rp460 M

”Saya menganjurkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah,” katanya.

Karena salah satu fungsi masker yakni menyaring partikel berbahaya yang bisa masuk sampai ke paru paru. Masker dapat melindungi saluran napas, seperti mencegah iritasi tenggorokan, batuk, sesak, asma kambuh dan ISPA. Serta mengurangi paparan gas beracun senyawa organik dari asap kebakaran.

Baca Juga: Bupati Siak Afni Satu-satunya Kepala Daerah Asal Provinsi Riau Mengikuti KPPD Lemhannas 2026

”Selain petugas kesehatan di masing-masing puskesmas, pemberian masker gratis kepada masyarakat ini, juga melibatkan pihak kepolisian, dan peran organisasi Pramuka,” ungkapnya.(mng)

Editor : Arif Oktafian
ispu Kualitas Udara kabut Asap siak