Pegawai Pemkab Siak Tidak Apel Pagi dan Petang selama Jerebu Pekat

Monang Lubis • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:13 WIB
 Bupati Siak Afni Zulkifli. (Istimewa)
Bupati Siak Afni Zulkifli. (Istimewa)

 

SIAK (RIAUPOS.CO)- Kabut asap masih pekat di Kabupaten Siak. Untuk melindungi keamanan dan kesehatan pegawai, Pemkab Siak mengeluarkan instruksi tidak ada apel maupun senam.

Agenda apel setiap pagi, pukul 07.30 WIB, untuk sementara ditiadakan. Demikian juga dengan senam pukul 07.15 WIB. Jadwal apel Senin sampai Rabu, sedangkan Kamis senam.

Demikian dikatakan Bupati Siak Afni Z. Lebih jauh dikatakannya, pekatnya jerebu akan berdampak pada kesehatan pegawai jika berada di luar ruangan.

Baca Juga: Diminta Jaga Dedikasi, Kemenkum Riau Beri Pegawai Teladan Penghargaan 

“Makanya keputusan tidak apel dan senam kami buat sebagai langkah agar pegawai aman dari menghirup jerebu,” terang Bupati Afni, Senin (7/9/2026) petang.

Sebelumnya Bupati Afni juga membuat keputusan bagi pegawai yang sakit dan hamil dapat bekerja dari rumah. Meski tidak apel dan senam, namun absen  melalui portal e-Gov, tetap wajib dilaksanakan.

Tetap jaga kesehatan. Keluar rumah maupun kantor  gunakan masker. Lindungi diri dan keluarga dari jerebu. Bupati Afni meski sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, namun dia tetap memantau dari jauh dan memberikan dukungan kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(mng)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Editor : Edwar Yaman
Apel pagi bupati siak jerebu afni z