Indra Gunawan Dipanggil BK DPRD Siak untuk Klarifikasi

Monang Lubis • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 08:52 WIB
MARUDUT PAKPAHAN. (JPG)
MARUDUT PAKPAHAN. (JPG)

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dipanggil oleh ke­tua Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak untuk mengklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang belakangan bikin heboh. 

Pemanggilan Indra Gunawan oleh Ketua BK DPRD Siak disaksikan Wakil Ketua DPRD Laiskar Jaya, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan dan anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga. 

Juru Bicara DPRD Siak Marudut Pakpahan mengatakan, pemanggilan klari­fikasi untuk Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan itu terkait dugaan ijazah palsu milik Indra Gunawan. 

Baca Juga: PGRI Diminta Suarakan Nasib Guru Pelosok ke Pusat

“Benar, Indra Gunawan dipanggil BK DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi,” kata  Marudut Pakpahan, Ahad (27/9). 

Marudut menjelaskan, dalam klarifikasi tersebut, Indra Gunawan juga sudah menjelaskan rangkaian proses yang ia hadapi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang ditangani oleh Polda Riau. 

Semua bukti dan dokumen, tambah anggota DPRD Siak asal Fraksi PDI Perjuangan itu, sudah Indra Gunawan sampaikan ke BK, pimpi­nan dan anggota DPRD Siak yang menyaksikan saat itu.

Baca Juga: Seleksi Direksi BUMD PT Sarana Pembangunan Siak Dimulai

“Dari dokumen yang diberikan kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terha­dap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Lanjut Marudut, pihaknya sudah melihat dan membaca dokumen bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap Indra Gunawan sudah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan kesalahan dalam persoalan tersebut.

“Tidak ada yang dipetieskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani  Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama,” kata Marudut.

Baca Juga: Cegah Pendangkalan dan Banjir, Pencucian Sungai sepanjang 14 Km di Dua Kecamatan di Dimulai

Tak sampai di situ, Maru­dut menjelaskan bahwa Indra Gunawan merupakan simbol bagi lembaga DPRD Siak dan selama ini kami nilai berhasil mengawal roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Marudut menambahkan, persoalan yang berulang- ulang dan belakangan heboh dan menyeret namanya, tentu menjadi atensi serius bagi kelembagaan DPRD Siak dan sudah tepat saat ini pihaknya minta klarifikasi.

“Lama-lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak untuk menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan,” tutupnya. 

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Porsenijar, Bupati Targetkan Siak Juara Umum 

Dalam pada itu, Ketua DP­RD Siak Indra Gunawan membenarkan atas pemanggilan dirinya oleh BK DPRD.

Disebutkan Indra, pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi. “Benar, untuk di klarifikasi saja,” ujarnya.(gem)

Laporan MONANG LUBIS, Siak Sriindrapura

 

Editor : Arif Oktafian
ijazah palsu dprd siak indra gunawan