PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Banjir yang merendam badan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, kembali meningkat dampak tingginya debit air luapan sungai Kampar pada Rabu (3/1/2024). Atas kondisi tersebut, Sat Lantas Polres Pelalawan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem buka tutup untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Jalan Negara ini.
Genangan air dengan ketinggian 90 centimeter ini, telah menyebabkan Jalan lintas Provinsi tersebut tak bisa dilewati.
"Ya, mulai Rabu(3/1/2024) siang ini, Jalintim di Desa Kemang, kita berlakukan sistem buka tutup. Tepatnya dari KM 73-83. Dan upaya ini kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan panjang," terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM kepada Riaupos.co, Rabu (3/1/2024).
Diungkapkan Akira Ceria bahwa, setidaknya ada tiga titik badan Jalintim di Desa Kemang tersebut yang direndam air dengan tinggi permukaan air yang berbeda. Seperti KM 76, debit air mencapai 20-30 centimeter. Kemudian di titik KM 78, debit air 30-35 centimeter disertai dengan arus yang cukup deras.
"Sedangkan debit air di KM 80-83, kedalaman air hampir sepinggang orang dewasa atau diperkirakan tingginya 90 centimeter. Diperkirakan kedalaman air tepatnya di KM 83 tingginya sekitar 80-90 centimeter," ujarnya.
Ditambahkan mantan Kasat Lantas Polres Dumai ini bahwa, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan mati mesin kendaraan, pihaknya telah memberikan imbauan dan mengarahkan para pengguna jalan untuk melakukan putar balik.
Seperti pengendara dari arah Kota Pekanbaru menuju Indragiri Hulu (Inhu), sudah dilakukan penyetopan. Dan disarankan untuk untuk melewati rute menuju Teluk Kuatan. Dan titik pemberitahuan kepada masyarakat dilakukan oleh personil Sat lantas Polres Pelalawan tepatnya di depan simpang Kantor Polres Pelalawan.
Hanya saja, meskipun sudah dilakukan imbauan kepada masyarakat dan pengendara, tetap ada juga pengendara yang nekat menerobos dan memaksakan untuk melewati genangan air yang semakin dalam.
"Untuk itu, kami dari Satlantas Polres Pelalawan mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak memaksakan menyeberangi atau melewati derasnya arus banjir di Jalintim Desa Kemang ini. Sehingga membahayakan dan merugikan para pengemudi akibat rusaknya kendaraan terendam banjir," tutupnya.
Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor : RP Eka Gusmadi Putra