KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) terjadi di area pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Tol Bangkinang-Tanjung Alai tepatnya di Kilometer 55 Desa Silam Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Rabu (31/1/2024).
Lakalantas tersebut akibat aksi balap liar yang dilakukan korban. Akibat kecelakaan tersebut dua orang anak di bawah umur mengalami meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, korban dari aksi balap liar tersebut berjumlah empat orang.
"Dua dari empat korban meninggal dunia dengan inisial PP dan A, sedangkan dua orang lagi inisial W dan R mengalami luka dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad," kata Viola, Kamis (1/2/2024).
Satlantas Polres Kampar turun ke Desa tempat kejadian dan menanyakan kepada Kepala Desa terkait kejadian laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia ini.
Baca Juga: Balap Liar di Proyek Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, 4 Motor Tabrakan Dua Pelajar Meninggal
Lebih lanjut Viola mengatakan bahwa area tersebut merupakan area pembangunan jalan tol dan bukan jalur umum.
"Itu area pembangunan, dan warga melewati jalan kecil untuk masuk ke area pembangunan tersebut," lanjutnya.
Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan pembangunan Tol Bangkinang-Tanjung Alai. Menurut keterangan yang di dapat pihak kepolisian, pihak perusaahaan sudah berusaha menjaga dan mengantisipsi agar warga tidak masuk ke area pembangunan tersebut.
"Dari perusahaan yang membangun di sana, sudah melakukan langkah antisipasi agar warga tidak masuk ke area dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB," jelas Viola.
Ditambahkannya, kejadian laka lantas terjadi sekitar pukul 17.50 WIB di mana terjadi kekosongan shift pergantian petugas, sehingga tidak ada pengawas di area tersebut.
Kasat Lantas Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki area pembangunan dan melakukan aksi balap liar baik di jalan raya ataupun area pembangunan jalan.
Sementara Itu Branch Manager Tol Pekanbaru-Bangkinang Djarot Seno Wibawa mengatakan bahwa area kecelakaan tersebut pihak Hutama Karya belum mengelola area tersebut karna masih dalam tahap pembangunan.
"Saat dibuka fungsional kemarin (24/12/2023, red) Kami bertanggung jawab pada pengelolaan, dan setelah di tutup fungsional, area tersebut kembali di pegang oleh pihak pembangunan," kata Djarot.
Adapun kronologis kejadian, bermula dari pengendara sepeda motor BM 6939 ZE dan Sepeda Motor BM 3315 ZAA bergerak dari Arah Bangkinang menuju Pangkalan melakukan Balap Liar dengan kecepatan tinggi.
Kemudian dari arah berlawanan, dua sepeda motor juga bergerak dengan kecepatan tinggi, sesampai di TKP, dikarenakan jarak yang sudah dekat pengendara, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dan terjadi kecelakaan.
"Sementara, kejadian diduga kelalaian ke empat sepeda motor yang melakukan balap liar di di pengerjaan proyek jalan tol dan masuk ke dalam tanpa izin dari pengelola jalan tol. Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti," pungkas Kasat Lantas Polres Kampar.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra