JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Viral adanya penyekapan pasangan suami istri (pasutri) di sebuah hotel di Kota Medan. Hal ini pun langsung dibantah Polda Sumatera Utara.
Para pelaku disebut anggota polisi dari jajaran Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, pelaku disebut meminta uang tebusan hingga Rp500 juta.
"Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (14/5/2024).
Baca Juga: Bus Putra Simas asal Bengkulu Tujuan Medan Kecelakaan di Lintas Telukkuantan-Pekanbaru, Warga Sebut Jembatan Sungai Amuik Dikenal Angker
Hadi menjelaskan, anggota Polda Metro Jaya berada di Medan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus narkoba. Mereka kemudian mengamankan pasangan suami istri tersebut.
"Itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika, namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut," jelas Hadi.
Karena tidak ditemukan bukti yang cukup atas keterlibatan keduanya, pasangan ini kemudian dipulangkan kembali. Kini mereka juga telah mencabut laporan polisi yang dibuat.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi