Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemungutan Suara 18 TPS Pagai Selatan Ditunda, Kapal Logistik PSU DPD RI Hilang Kontak

Redaksi • Sabtu, 13 Juli 2024 | 22:41 WIB

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban.
PADANG (RIAUPOS.CO) -- Kapal pengangkut logistik pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI untuk 18 TPS di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauah Mentawai, Sumatera Barat mengalami lost contact (hilang kontak), Sabtu (13/7/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban membenarkan adanya insiden yang menimpa kapal pembawa logistik PSU DPD RI di Pagai Selatan beserta petugas dan awak kapal tersebut.

Informasi hilangnya kapal pengangkut logistik untuk PSU 18 TPS di Pagai Selatan pertama kali diterima pihaknya pada Jumat malam (12/7/2024).

"Kapal ini sebelumnya telah menurunkan sebagian logistik PSU di Kecamatan Sikakap pada Kamis (11/7/2024)," ungkap Orydalam rilisnya, Sabtu (13/7/2024).

Dengan tidak sampainya logistik PSU DPD RI ke Pagai Selatan, maka pencoblosan di salah satu daerah kategori 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Sumbar yang seharusnya digelarnya serentak 13 Juli 2024, tidak dapat terlaksana sesuai jadwal.

Menyikapi kondisi tersebut, maka untuk memastikan pencoblosan di 18 TPS di Pagai Selatan dapat dilakukan adalah dengan mengadakan pemungutan suara susulan. "Pemungutan suara susulan akan dilakukan setelah kondisi kapal pengangkut logistik PSU dan personel yang ada di kapal sudah diketahui. Saat ini, tim Basarnas Mentawai masih melakukan pencarian kapal serta personel dan awak kapal yang hilang kontak tersebut," katanya.

Pemungutan suara susulan tersebut, katanya sesuai ketentuan Pasal 110 dan 111 PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara pada Pemilu 2024, yang menyebutkan bahwa "apabila di sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara susulan."

Penetapan penundaan pemungutan suara dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai atas usulan PPK. "Kami telah menginstruksikan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mempersiapkan penetapan penundaan pemilu di 6 TPS Desa Bulasat dan 12 TPS di Desa Sinakak Kecamatan Pagai Selatan, serta melaksanakan pemungutan suara susulan setelah diketahui kepastian kondisi logistik di 18 TPS tersebut," tuturnya.

Sumber: Padek.jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#logistik psu #sumatera barat #kapal hilang kontak