Saat penangkapan, tersangka nyaris dihakimi massa yang geram karena telah melakukan perkosaan dan pembunuhan. Untung polisi sigap dan tersangka berhasil dibawa ke Mapolres.
Tersangka pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari. Demikian dikatakan Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol kepada awak media di halaman Mako Polres Padangpariaman, Kamis (19/9) malam. "Pengakuan sementara, benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol belum memberikan keterangan terkait motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Untuk adanya keterlibatan pelaku lainnya, Ahmad Faisol belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan. "Sementara tersangka satu orang dan itu masih kita dalami," ungkapnya.
Dijelaskan Faisol, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari antusias masyarakat mencari tersangka IS dan diintrusikan melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang belum disentuh oleh pihak kepolisian.
"Dari pukul 06.00 WIB masyarakat bahu-membahu melakukan penyisiran yang akhirnya berhasil menemukan tersangka sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong yang dicurigai dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian," katanya.
Tim dari Satreskrim Polres Padangpariaman bersama Tim Resmob Polda Sumbar langsung melakukan penangkapan yang akhirnya tersangka ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah.
"Tempat penangkapan tersangka merupakan rumah kosong, namun barang-barang di dalam sudah berantakan. Di situlah ada kecurigaan dan dilakukan penyisiran, sehingga ditemukannya tersangka IS," ungkapnya.
Sumber: Padek.jawapos.com
Editor : RP Rinaldi