Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Puluhan Penambang Emas Tertimbun Longsor

Tim Redaksi • Sabtu, 28 September 2024 | 09:13 WIB
Petugas mengevakuasi korban longsor di kawasan tambang emas ilegal Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Petugas mengevakuasi korban longsor di kawasan tambang emas ilegal Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

SAWAHLUNTO (RIAUPOS.CO) - Bencana longsor terjadi di kawasan tambang emas ilegal Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9). Hingga Jumat (27/9), sebanyak 22 korban tertimbun.

“Iya benar, longsor terjadi Kamis (26/9) sore di kawasan yang diduga tempat praktik tambang ilegal di Nagari Sungai Abu. Hingga saat ini ada 11 orang meninggal dunia,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi saat dihubungi Padang Ekspres (RPG), Jumat (27/9) pukul 22.00 WIB.Ia menyebutkan, berhubung jauhnya lokasi longsor dan ketiadaan jaringan komunikasi maka terjadi misinformasi data korban. Dirinya menegaskan, update data jumlah korban diperkirakan 22 orang dan 11 orang di antaranya meninggal dunia.

Ia menjelaskan, 18 korban sudah sampai di posko bencana di pusat nagari Sungai Abu. Dari 18 korban yang sudah keluar itu, sembilan orang meninggal, 6 orang luka berat, dan 3 orang luka sedang.

Kemudian, masih ada 4 korban yang masih dalam perjalanan menuju posko terdiri dari 2 orang meninggal dan 2 orang luka berat. “Totalnya ada 11 orang yang meninggal, 8 orang luka berat, dan 3 orang luka sedang,” rincinya.

Adapun, dikatakan Irwan, korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) serta masyarakat lainnya.

Ia menyebutkan, lokasi kejadian berada di kawasan hutan dan tidak dapat diakses oleh kendaraan, hanya bisa ditempuh selama lebih kurang delapan hingga sepuluh jam berjalan kaki dari pusat nagari.

“Dari keterangan lapangan, disimpulkan longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang sebelumnya,” ungkapnya. Proses evakuasi dimulai sejak Jumat (27/9) dinihari, yang dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat dan perangkat nagari serta Polsek Hiliran Gumanti. Pasalnya, sejak masyarakat setempat mendapatkan informasi awal, perlu 8-10 jam perjalanan ke lokasi bencana sehingga proses evakuasi dimulai pada dini hari, atau 10 jam setelah kejadian.

Lalu, disusul oleh tim gabungan Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok. Satpol PP & Damkar Kabupaten Solok baru bisa tiba di lokasi pada Jumat (27/9) pagi. “Medan yang jauh dan sulit diakses menyebabkan lambatnya proses evakuasi, tapi kami tetap mengupayakan semaksimal mungkin,” cetus Irwan.

Sebanyak 7 ambulans sudah dikirim ke titik terdekat dari lokasi tambang yang bisa diakses kendaraan. Pemkab Solok juga sudah menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi.

“Kami juga membuat posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelematan, evakuasi serta koordinasi di lapangan, kemudian di lokasi kami juga menurunkan satu ekskavator untuk membantu proses pencarian korban,” cetusnya.

 

Sudah Kerap Dirazia

Terkait tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti ini, Kapolres Solok AKBP Muari saat dihubungi Padang Ekspres menegaskan, tambang tersebut ilegal dan aktivitas di sana dilakukan dengan alat manual atau tidak menggunakan alat berat.

“Kawasan itu telah ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat. Nah setelah itu masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis,” jelasnya, Jumat (27/9).

Sejak AKBP Muari menjadi Kapolres Solok per Juli 2023 lalu, sudah dilakukan dua kali razia. Bahkan, pihaknya telah melakukan penindakan yakni tahun Agustus 2023 dan Mei 2024. “Namun mereka tahu kami razia sehingga mereka kabur,” ungkapnya.

Saat razia tersebut informasi selalu bocor, apalagi jarak tempuh menuju lokasi tambang cukup jauh. Ya, perlu waktu belasan jam untuk sampai di lokasi dan setelah tiba di lokasi petugas tidak menemukan apapun di lokasi tambang.

“Setelah itu, masyarakat tetap melakukan tambang yang kemungkinan besar hanya menggunakan alat manual seperti linggis. Kami terus melakukan imbauan, dari awal sudah sering kami sampaikan bahwa lokasi itu berbahaya,” sebutnya.

Kemudian, tahun-tahun sebelumnya, Polres Solok juga telah beberapa kali melakukan razia dan melakukan penyisiran lokasi di kawasan yang diduga kuat sebagai lokasi penambangan emas ilegal. Saat itu petugas tidak menemukan alat berat, serta tidak ada seorang pun masyarakat yang berada di lokasi.

Ia menjelaskan, lokasi yang diduga tempat tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Solok dan Solok Selatan tersebut merupakan kawasan yang susah diakses oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. “Dulu ini bekas tambang yang menggunakan alat. Sekarang mereka dengan cangkul dan linggis saja. Menambang dengan cara bersembunyi-sembunyi,” katanya.

Dikatakan Muari, bekas galian tambang ini diperkirakan dalamnya 40 meter seperti dibikin goa oleh mereka. Itulah yang tertimbun sekarang. (jef/frk/das)

Editor : Rindra Yasin
#penambang emas ilegal #tanah longsor #penambang emas #sumbar #meninggal dunia #tertimbun longsor #Sawah Lunto #tambang emas di solok longsor