Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Surat Penutupan Jalan Sitinjau Lauik Beredar di Masyarakat, Ini Kata Managemen PT HPSL

Redaksi • Senin, 21 Juli 2025 | 10:09 WIB
Jalur tanjakan ekstrem Panorama I Sitinjau Lauik dilihat dari atas.
Jalur tanjakan ekstrem Panorama I Sitinjau Lauik dilihat dari atas.

PADANG (RIAUPOS.CO) -- Surat bernomor 00135/HK-HKI.KSO/PSL-I/EXT/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025 beredar di masyarakat. Surat ini mengindikasikan adanya rencana pembatasan akses jalan di kawasan Tanjakan Panorama I untuk persiapan pelaksanaan Proyek KPBU Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I).

Namun demikian manajemen PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) memastikan tidak akan ada pembatasan akses maupun sistem buka-tutup lalu lintas di ruas jalan Padang–Solok pada 21–23 Juli 2025.

Corporate Secretary HPSL, Lenardo Putra, membenarkan bahwa surat itu memang disusun oleh kontraktor pelaksana HK-HKI KSO. Ia pun menegaskan surat tersebut masih berstatus internal dan belum diajukan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar.

"Surat itu dibuat dalam konteks mendukung kelancaran implementasi proyek flyover yang kami kerjakan bersama mitra pelaksana. Tapi hingga saat ini, surat tersebut belum menjadi permohonan resmi ke instansi berwenang," ujar Lenardo Putra dalam keterangan tertulis yang diterima padek.jawapos.com.

HPSL menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebingungan yang timbul akibat peredaran surat internal tersebut. Pihak perusahaan menghargai kepedulian dan keresahan masyarakat pengguna jalan yang terdampak proyek infrastruktur ini.

Dijelaskan Lenardo Putra, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan akses jalan tanpa persetujuan resmi dari Ditlantas Sumbar.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik, PT HPSL menjamin bahwa semua informasi pengaturan lalu lintas yang berkaitan dengan Proyek Flyover Panorama I akan disampaikan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat.

Lenardo memastikan keselamatan dan kelancaran transportasi selama proyek berlangsung, HPSL berkomitmen dalam melakukan koordinasi berkelanjutan dengan kepolisian serta instansi terkait lainnya.

"Kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian dan stakeholder lain guna menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat," jelas Lenardo.

Manajemen HPSL juga menegaskan bahwa setiap keputusan teknis terkait pengaturan lalu lintas, termasuk sistem buka-tutup atau penutupan jalan, hanya akan diumumkan setelah mendapat persetujuan resmi dan melalui jalur komunikasi yang sah.

Dengan demikian, hingga saat ini tidak ada jadwal penutupan maupun pembatasan akses jalan Padang–Solok pada 21–23 Juli 2025, dan masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.

Sumber: Padek.co.id

Editor : Rinaldi
#Sitinjau Lauik #penutupan jalan #HPSL #polda sumatera barat