PALEMBANG (RIAUPOS.CO) - Tewasnya ibu hamil Anti Puspitasari (22) di hotel di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menimbulkan berbagai spekulasi terkait pelaku. Belakangan diketahui pelakunya ternyata pelanggan Open BO.
Ibu muda yang sedang hamil anak kedua itu disebut-sebut sering jual diri di hotel tanpa sepengetahuan suaminya. Korban juga termasuk anggota grup media sosial Open BO Palembang.
Memiliki suami dan satu anak tak membuat korban berhenti dari pekerjaan sampingan itu, dia membuka tarif Rp300 ribu sekali ngamar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang Rp 300 ribu tersebut untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
Pelaku dan korban check-in di Hotel Lendosis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lawang Kidul, Ilir Timur II, Kota Palembang, Jumat (10/10/2025) pekan lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Sesudah pasangan tak resmi masuk kamar seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV, korban pun melakukan hubungan suami istri dengan pelaku berinisial Febrianto alias Febri (22).
Sesudah selesai berhubungan layaknya suami istri yang pertama, pelaku pun meminta kedua kali seperti kesepakatan sebelumnya.
Namun, korban menolak, diduga karena lelah setelah berhubungan yang pertama kali, apalagi korban sedang berbadan dua.
Emosi pelaku makin memuncak ketika korban meminta pelaku untuk keluar dari kamar hotel tersebut.
Hal inilah yang makin membuat pelaku gelap mata dan menghabisi ibu muda yang sedang hamil anak kedua itu.
Ketika pelaku diinterogasi di Polda Sumsel, pelaku mengaku awal pembunuhan karena kesal dengan sikap korban yang tidak mau melakukan hubungan untuk kedua kalinya.
Padahal dalam perjanjian kencan, korban mau dibayar Rp300.000 dengan memberikan jasa berhubungan badan sebanyak dua kali.
“Iya (melakukan) pembunuhan, karena kesal. Karena sebelum waktunya, saya disuruh keluar dari kamar,” kata pelaku kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Sumsel.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pelaku tidak terima karena korban melanggar perjanjian kencan yang mereka sepakati.
"Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Dari pengakuan pelaku, mulut korban disumpalnya pakai manset hitam yang dilepasnya saat melakukan hubungan intim.
Pelaku juga mencekik leher korban hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia di atas kasur kamar hotel.
Sesudah memastikan korban meninggal dunia, pelaku Febri langsung mengikat kedua tangan korban dengan jilbab korban berwarna merah muda dan terakhir menutupi jenasah korban pakai selimut kamar.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan 1 unit hp korban, yang akhirnya dibuang ke sungai agar tidak mudah dilacak polisi,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.
Pelaku langsung melarikan diri ke Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Sumsel atau rumah kerabatnya.
Febrianto bersembunyi ke rumah kerabatnya selama lima hari sebelum akhirnnya dibekuk polisi pada Rabu (15/10/2025) malam.
Sementara itu, suami sah korban, Adi Rosadi (36) tak ingin membahas lagi soal latar belakang pembunuhan istrinya yang ternyata jual diri melalui open BO.
Sebaliknya dia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Editor : M. Erizal