Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Korban Meninggal Tembus 914 Orang

Redaksi • Minggu, 7 Desember 2025 | 10:21 WIB
Seorang polisi bersama anjing pelacak K9 melakukan pencarian korban bencana di Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Hingga kemarin, jumlah korban meninggal akibat banjir.
Seorang polisi bersama anjing pelacak K9 melakukan pencarian korban bencana di Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Hingga kemarin, jumlah korban meninggal akibat banjir.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban meninggal dunia dan korban hilang pasca bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kini, jumlah korban meninggal dunia sudah mendekati seribu orang, persisnya sebanyak 914 orang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan hal itu dalam keterangan yang disampaikan secara daring.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia paling banyak berasal dari Aceh.

”Detail (korban meninggal dunia) per provinsi, untuk provinsi Aceh per hari ini itu berjumlah 359 jiwa bertambah 14 jiwa (dari kemarin). Kemudian Sumut itu 329 jiwa dan Sumbar 226 jiwa,” terang dia pada Sabtu (6/12).

Sementara itu total jumlah korban hilang sejauh ini sebanyak 389 orang. Para korban tersebar di 3 provinsi dengan rincian korban hilang di Aceh sebanyak 94 orang, korban hilang di Sumut sebanyak 82 orang, dan korban hilang di Sumbar sebanyak 213 orang.


”Kami juga menyampaikan korban hilang dari total 3 provinsi masih terdata dalam daftar pencarian Tim SAR sebanyak 389 jiwa,” kata dia.

Abdul Muhari menjelaskan bahwa angka korban meninggal dunia maupun korban hilang bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan operasi SAR di lapangan. Menurut dia, ada beberapa korban yang sempat dilaporkan hilang kemudian dilaporkan sudah ditemukan dalam keadaan selamat.

”Ada beberapa korban yang sebelumnya dilaporkan hilang tetapi di beberapa tempat kemudian dinyatakan atau kembali dilaporkan selamat. Sehingga data korban hilang yang per kemarin itu masih berjumlah 521 jiwa, per hari ini dari rekap Pusdalops BNPB di 3 provinsi itu 389 jiwa,” jelasnya.

BNPB berharap angka korban hilang terus turun hingga seluruh korban hilang yang terdata bisa segera ditemukan. Harapannya mereka ditemukan dalam keadaan selamat. Abdul Muhari memastikan bahwa operasi SAR akan terus dilakukan sampai tuntas. Sebab, pencarian dan pertolongan korban hilang menjadi salah satu prioritas.

Perlu Kompensasi

Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah membentuk satgas gabungan. Salah satu fokusnya adalah mendalami temuan ratusan kayu gelondongan yang terseret banjir. Kayu-kayu itu diduga hasil pembalakan hutan. Di saat bersamaan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menurunkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pakar Hukum Pidana sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menuturkan, masyarakat korban bencana akibat kerusakan lingkungan bisa mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Apalagi, ada peran pemerintah dalam kerusakan lingkungan akibat pemberian izin pengelolaan lahan yang serampangan. “Dalam kasus terorisme, pemerintah memberikan kompensasi bagi korban terorisme. Padahal, tidak ada peran pemerintah dalam terorisme. Maka dalam konteks bencana ini, seharusnya pemerintah memberikan kompensasi, apalagi hampir pasti pemerintah punya peran hingga memicu bencana,” tegasnya.

Kompensasi dari pemerintah terhadap korban bencana ini akan menunjukkan kehadiran pemerintah. Apalagi, bencana ini bukan terjadi akibat alam. “Saya yakin bencana ini akibat ulah manusia, baik korporasi maupun pemerintah,” terangnya.

Menurut dia, bencana banjir dan longsor bukan akibat alam. Melainkan akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia. “Beda dengan bencana lainnya, banjir longsor ya akibat hutan digunduli,” tegasnya.

Karena itu pula, korporasi yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban, baik pidana maupun kompensasi. Dia mengatakan, korporasi demi keuntungannya sendiri mengorbankan keselamatan rakyat. “Lebih-lebih untuk korporasi, harus memberikan kompensasi,” paparnya.

Bila pemerintah abai, lanjutnya, maka masyarakat bisa melakukan class action ke pengadilan negeri. “Menggugat pemerintah yang telah mengorbankan banyak nyawa karena menerbitkan izin untuk merusak hutan,” ujarnya.

Menurut dia, sangat mudah untuk mengetahui pidana yang dilakukan korporasi. Pertama, dari banyaknya kayu gelondongan yang terpotong rapi. Temuan itu bisa menjadi petunjuk awal untuk melihat apakah ada korporasi yang mengeksplorasi hutan melebihi ketentuan. Baik luas wilayah hingga jenis eksplorasi. “Bisa jadi wilayah yang dikelola merambah melebihi ketentuan. Bisa jadi hanya dapat izin memproduksi kayu, namun justru menambang,” urainya.

Tindak pidana yang dilakukan pejabat juga perlu didalami. Dia menganalisa bahwa pejabat bisa saja mengeluarkan izin di hutan lindung. “Kebijakan semacam ini jelas pidana. Pejabat juga harus didalami perannya,” paparnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Satgas PKH telah bergerak mendatangi lokasi-lokasi yang diduga terjadi kerusakan lingkungan. “Akibat perbuatan perusak ekosistem, selain juga memberikan bantuan ke korban,” paparnya. Petugas mendalami kawasan hutan yang rusak. Apakah ada tambang atau lainnya. “Akibat pembalakan kayu atau tambang, semua didalami,” urainya.

Pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan lingkungan pasti akan diproses hukum. “Yang terlibat pidana pasti diproses, tapi didalami dulu,” katanya di kantor Kejagung, Jumat (5/12).


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan Menhut Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Kamis (4/12). Mereka membahas temuan dan dugaan pidana yang memicu terjadinya bencana di Sumatera. Kapolri menyebut, Polri dan Kemenhut telah bergerak untuk menelusuri beberapa temuan yang mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto. Polri dan Kemenhut mendalami kayu-kayu yang diduga akibat perusakan lingkungan hingga memicu bencana.

Dia mengatakan, tim dari Polri telah berada di Sumatera dan akan bergabung dengan tim Kemenhut. “Bila memungkinkan akan bergabung dengan satgas lainnya untuk melakukan pendalaman,” tuturnya.

Umrah saat Warga Menderita, Bupati Aceh Selatan Ditelepon Mendagri
Saat warganya menderita akibat banjir dan tanah longsor, Bupati Aceh Selatan Mirwan justru pergi umrah. Kemendagri pun turun tangan. Mirwan terancam dijatuhi sanksi.

‘’Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Sabtu (6/12). Benni menuturkan, Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana. Kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakatnya,” tegasnya. Ia mengungkapkan, Mendagri Tito Karnavian telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi.

“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri dan akan pulang besok (hari ini, Red),” jelasnya.

Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri juga sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat berdasarkan keputusan Bupati Mirwan sendiri.(raf/idr/oni/jpg/muh)

Editor : Bayu Saputra
#imbauan siaga banjir #Banjir Tapanuli Tengah #banjir sumatera #bantuan banjir Sumatera #banjir dan tanah longsor Sumatera #banjir sumbar #Banjir di Medan Marelan #bantuan banjir Pariaman #Banjir rob kota tembilahan #Korban banjir di Medan #pemulihan pascabanjir #Banjir Bandang Sumatera