Modus Ancam Pengelola SPBU, 4 Orang Asal Pekanbaru Ngaku Wartawan Nyaris Diamuk Massa di Sijunjung

Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Empat orang asal Pekanbaru Riau yang mengaku sebagai wartawan diamankan di Mapolres Sijunjung usai melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU hingga nyaris diamuk massa. (Posmetro Padang)
Empat orang asal Pekanbaru Riau yang mengaku sebagai wartawan diamankan di Mapolres Sijunjung usai melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU hingga nyaris diamuk massa. (Posmetro Padang)

 

SIJUNJUNG, RIAUPOS.CO – Bermodal kartu pers dan mengaku sebagai wartawan media online, empat pria asal Pekanbaru, Provinsi Riau nyaris diamuk massa di SPBU Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Mereka mengancam akan viralkan aktivitas pelangsiran BBM di SPBU tersebut, empat orang yang mengaku wartawan itu diduga melakukan pemerasan hingga masyarakat yang sudah geram dengan modus itu langsung mengamankan mereka.

Aksi wartawan bodong yang meresahkan dan diamuk massa tersebut telah berulang kali terjadi khususnya di Kabupaten Sijunjung. 

Baca Juga: Milad Ke-21 Tahun, Universitas Abdurrab, Menuju Kampus Berkelas Global

Berdasarkan laporan kepolisian, masyarakat mengamankan keempat orang tersebut karena resah terhadap aktivitas me­reka yang diduga melakukan peliputan dan pengambilan video di area SPBU, kemudian meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU.

Aktivitas peliputan ter­sebut diduga berkaitan dengan tudingan adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi. Namun, berda­sarkan pemeriksaan awal di lokasi, pihak SPBU membantah adanya aktivitas pelangsiran atau pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Pihak SPBU menjelaskan bahwa antrean kendaraan terjadi karena tingginya permintaan, termasuk kendaraan pengangkut hasil sawit yang melakukan pengisian sesuai barcode. 

Baca Juga: Kualitas Udara Masih Memburuk, Disdik Kembali Terapkan Belajar Daring Sabtu 29 Agustus

Selain itu, keterlambatan pasokan BBM dari mobil tangki Pertamina juga disebut menjadi salah satu faktor antrean, menyusul adanya sejumlah pekerjaan perbaikan jalan di kawasan Sitinjau Lauik dan Kabupaten Solok.

Keempat orang tersebut juga diduga mengancam akan menyebarluaskan informasi mengenai SPBU melalui media sosial dengan narasi terkait dugaan pengisian berulang BBM jenis Biosolar apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.

Situasi kemudian memanas. Massa mengepung kendaraan yang digu­na­kan keempat orang tersebut hingga terjadi perusakan terhadap mobil. Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru mengevakuasi keempat orang tersebut ke Ma­pol­sek untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Baca Juga: Akhir Pekan, Bapenda Pekanbaru Tetap Buka Layanan PBB

Kapolsek Kamang Ba­ru AKP Syafrinaldi dan Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwan Doni mem­­benarkan kejadian itu. Dijelaskannya, pihaknya langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Kamang Baru agar tidak diamuk massa saat berada di SPBU Kunangan Parit Rantang.

“Empat orang pelaku tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol BM 1430 RF. Para pelaku cepat diamankan, namun kendaraan yang digunakan menjadi sasaran kemarahan warga hingga mengalami kerusakan,” ungkap AKP AKP Syafrinaldi, Kamis (27/8/2026).

AKP AKP Syafrinaldi mengatakan, pelaku mengaku sebagai wartawan media online dari Provinsi Riau. Saat penggeledahan ditemukan senjata air soft gun jenis revolver beserta 6 butir peluru dan stik baseball dari para pelaku. Hal itulah yang membuat kemarahan massa menjadi memuncak.

Baca Juga: Tim Pengabdian Unilak Gelar Pelatihan Digital Branding dan Smart Costing di SMKN 1 Kandis

“Empat orang pelaku yang mengaku wartawan itu berinisial MR, MYH, DN dan SR yang berasal dari Provinsi Riau. Informasi yang kita peroleh, para pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Mereka meminta BBM dan sejumlah uang dengan ancaman akan memviralkan kegiatan pelangsiran BBM jenis Solar,” ungkapnya.

Tak hanya di Sijunjung, kata AKP AKP Syafrinaldi, para pelaku juga kerap beraksi di sejumlah daerah seperti Payakumbuh dan Sawahlunto dengan modus yang sama. 

Masyarakat yang sudah resah dengan oknum yang mengaku wartawan tersebut kemudian me­ngepung kendaraan yang digunakan. Situasi semakin tidak terkendali dan massa melakukan perusakan terhadap mobil yang digunakan oleh keempat orang tersebut.

Baca Juga: Riau Dapat Perhatian Khusus Terkait Karhutla

Saat diamankan di Ma­polsek Kamang Baru, ungkap AKP AKP Syafrinaldi, warga semakin ramai berdatangan, ratusan massa sempat mengepung Ma­polsek dan meminta pelaku keluar.

“Kami meminta backup dari Satreskrim Polres Sijunjung untuk segera menjemput para pelaku, karena jumlah personel yang terbatas di Polsek serta menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, empat orang pelaku dijemput anggota Satreskrim Polres Sijunjung untuk dibawa ke Mapolres,” ujarnya.

AKP AKP Syafrinaldi menegaskan, proses pe­nye­lidikan masih berlangsung, mereka saat ini berada di Mapolres Sijunjung. Terkait senjata jenis air soft gun tersebut diduga sudah dimodifikasi, sudah membahayakan. Begitu juga dengan izin kepemilikan, dan legalitas mereka yang mengaku sebagai warta­wan.

Baca Juga: Mutiara Merdeka Hotel dan Frans Dekorasi Hadirkan Solusi Pernikahan Impian di Wedding Expo Living Wo

“Mereka berjalan secara berkelompok dan me­nga­ku wartawan. Mereka ada tim, jadi yang datang berganti ganti tergantung siapa yang mau ikut dalam setiap tripnya. Kini proses hukum masih berlanjut terhadap empat orang tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap empat orang tersebut. 

Menurutnya, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk aktivitas yang dilakukan keempat orang tersebut di SPBU Parit Rantang serta ba­rang-barang yang ditemukan dari kendaraan mereka.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Anak Stunting, Plt Ketua TP PKK Hj Muniroh Berharap Kuansing Zero Persen

“Kami masih memeriksa keterangan para saksi, rekaman CCTV, serta mendalami legalitas dan status airgun beserta amunisi yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah barang tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum,” tegas dia. (ndo)


Sumber: Posmetro Padang 

Editor : M. Erizal
pemerasan sijunjung wartawan abal-abal