Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Senilai Rp1,2 Miliar

A
Penulis: Abu Kasim❯
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nadda Lubis
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nadda Lubis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mencatat capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pemulihan kerugian keuangan negara.


Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim mengatakan, selama 2025 Kejari Bengkalis berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,21 miliar dari penanganan perkara tindak pidana khusus.

"Capaian ini merupakan hasil kerja maksimal seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berintegritas," ujar Wahyu Ibrahim, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu capaian terbesar berasal dari pembayaran uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pelanggaran pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada Bank Riau-Kepri Syariah Cabang Bengkalis Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1 miliar, yang telah disetorkan pada 25 November 2025.

Advertisement

Selain itu, Kejari Bengkalis juga menetapkan satu orang tersangka berinisial JWB, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada BRI Unit Pinggir Tahun 2024, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp838.658.449.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bengkalis menyelesaikan enam perkara melalui pendekatan Restorative Justice, sebagai wujud penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan di tengah masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tercatat pula delapan terdakwa dituntut pidana mati, tiga di antaranya merupakan perkara peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 90 kilogram sabu.

Sementara di Bidang Intelijen, Kejari Bengkalis berhasil mengeksekusi buronan atas nama RM, terpidana kasus penggelapan senilai Rp500 juta, yang diamankan di Jakarta Utara melalui kerja sama Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau. Bidang intelijen juga aktif melaksanakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

Advertisement

Untuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset (PAPBB), Kejari Bengkalis merangkum barang bukti dari 616 perkara, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 3.798,48 gram, pil ekstasi sebanyak 1.018 butir, serta ganja seberat 355,08 gram. Selain itu, PAPBB mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.418.630.974.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bengkalis berhasil memulihkan kerugian negara melalui jalur perdata sebesar Rp76.315.558. Kejari Bengkalis juga menjalin kerja sama pembangunan fasilitas rawat inap Aparat Penegak Hukum (APH) di RSUD Bengkalis yang telah diresmikan pada 26 Agustus 2025.

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bengkalis juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya peringkat terbaik kedua kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi tingkat kejaksaan negeri dalam ajang KPK Award Hakordia 2025, peringkat pertama kategori PNBP barang rampasan tertinggi pada Seroja Award KPKNL Dumai 2025, serta peringkat pertama satuan kerja dengan kinerja terbaik bidang intelijen dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Riau. Selain itu, Kejari Bengkalis juga meraih peringkat kedua kinerja terbaik bidang pemulihan aset pada ajang yang sama.

"Seluruh capaian ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mendukung program prioritas pemerintah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan," jelas Wahyu Ibrahim.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Bengkalis Terima Berkas Tersangka Penyeludupan Sabu 56 Kg Jaringan Internasional

Kejari Bengkalis Terima Berkas Tersangka Penyeludupan Sabu 56 Kg Jaringan Internasional

Nelayan asal Desa Muntai berinisial IB (37) dan barang bukti kasus dugaan penyelundupan sabu 55.971,73 gram ke JPU Kejari Bengkalis

Usai Diperiksa Penyidik Kejari Diduga Korupsi Dana Desa, Ini Bantahan Kades Darul Aman

Usai Diperiksa Penyidik Kejari Diduga Korupsi Dana Desa, Ini Bantahan Kades Darul Aman

Usai diperiksa penyidik Kejari Bengkalis atas dugaan korupsi dana desa, Kades Darul Aman Pramudjo Rosyid, langsung membantah.

Pasutri Terdakwa TPPO Datangi Kejari Bengkalis Pinjam Pakai Dua Mobil Barang Bukti

Pasutri Terdakwa TPPO Datangi Kejari Bengkalis Pinjam Pakai Dua Mobil Barang Bukti

Terdakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasutri mendatangi Kejari Bengkalis guna pinjam pakai dua mobil barang bukti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer