Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Oknum Polisi yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH

A
Penulis: Abu Kasim❯
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis berinisial Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di kamar hotel di Kota Bengkalis terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).


Advertisement

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, komitmennya menindak tegas anggota Polri, yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Bahkan tiga oknum polisi dipastikan akan diproses pidana umumnya, sekaligus dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Ya, kami pastikan ketiga oknum anggota polisi, yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses pidana jalan dan sidang etik juga jalan, dengan sanksi PTDH. Ini tak main-main, kami pecat," tegas AKBP Fahrian, usai kegiatan kenal pamit Kapolres di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (21/1/2026) malam,

Advertisement

Ia menegaskan, sikap tegas tersebut bukan hal baru. Saat dirinya bertugas di Polres Indragiri Hulu, juga sudah memecat enam anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Kalau di sana (Inhil) ada enam anggota Polri dengan kasus yang sama, semuanya saya pecat. Hal yang sama akan saya lakukan di Bengkalis," tegas Fahrian.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah rawan peredaran narkotika, karena letak geografisnya yang strategis sebagai jalur masuk narkoba.

Jadi, kata Kapolres, Bengkalis ini pintu masuk narkoba. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dirinya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba termasuk bila melibatkan anggota Polri.

“Ya, kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan saja. Saya pastikan akan langsung saya tindak tegas. Karena ini sudah melakukan institusi Polri," jelasanya 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel juga menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah hotel di Bengkalis yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit I Satresnarkoba Ipda Reza Ilham bersama tim melakukan penyelidikan. Sekira pukul 00.45 WIB, Sabtu (17/1/2026), tim menggerebek kamar 204 lantai 2 dan mengamankan dua warga sipil berinisial RW dan RF.

Tak lama kemudian kata Kris, seorang pria berinisial MA, anggota Polri, datang ke kamar tersebut dan langsung diamankan tim satresnarkoba Polres Bengkalis.

Ia menyebutkan, dari penggeledahan petugas menemukan alat isap bong, kaca pyrex, serta sejumlah handphone. RW dan RF mengaku barang bukti narkotika tersebut milik MA.

"Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar 218, di mana petugas mengamankan dua perempuan berinisial LPK dan SC. Dari kamar tersebut ditemukan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,005 gram dan alat isap yang dibuang ke tempat sampah," ungkapnya.

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan penyidik, tersangka LPK dan SC mengaku memperoleh sabu dari MS, yang juga oknum anggota Polri. Tim kemudian mengamankan MS, yang selanjutnya mengaku mendapatkan sabu dari PP, anggota Polri lainnya.

"Tersangka PP akhirnya kami amankan di kediamannya dan mengakui memberikan narkotika tersebut kepada MS. Total tujuh tersangka diamankan dari dua kamar hotel tersebut, terdiri dari tiga oknum polisi dan empat warga sipil. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Bengkalis," jelasnya.

Kasatresnarkoba menegaskan, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan pihaknya pastikan penanganan dilakukan tanpa pandang bulu.(ksm)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pernah Jalani Pengobatan RSJ, Polisi Observasi Kejiwaan Oknum yang Habisi Ibu Kandung di Siak

Pernah Jalani Pengobatan RSJ, Polisi Observasi Kejiwaan Oknum yang Habisi Ibu Kandung di Siak

Pernah menjalani pengobatan di RSJ hingga mengidap Skizofernia, polisi observasi kejiwaan oknum polisi yang iabisi ibu kandung di Siak.

Oknum Polisi yang Sedang Rawat Jalan Psikis, Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandungnya di Sungai Apit Siak

Oknum Polisi yang Sedang Rawat Jalan Psikis, Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandungnya di Sungai Apit Siak

WP, oknum polisi yang sedang rawat jalan dan berndinas Biddokkes Polda Riau tega menggorok leher Ibu kandungnya di Sungai Apit Siak.

Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara, Ipda ES Dicopot dan Ditahan di Ruang Penempatan Khusus

Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara, Ipda ES Dicopot dan Ditahan di Ruang Penempatan Khusus

Polda Riau bertindak tegas terhadap oknum Kanitreskrim Polsek Rupat Utara berinisial Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer