Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terlibat Sabu, Pemuda Bandar Laksamana Diamankan Polisi

A
Penulis: Abu Kasim❯
Oknum pemuda Bandar Laksamana berinisial YR (30) diamankan bersama barang bukti sabu di Mapolsek Bukitbatu, Kamis (20/8/2026). Foto Istimewa
Oknum pemuda Bandar Laksamana berinisial YR (30) diamankan bersama barang bukti sabu di Mapolsek Bukitbatu, Kamis (20/8/2026). Foto Istimewa

Advertisement

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, oknum pemuda berinisial YR (30), warga Kecamatan Bandar Laksamana (Banlak) Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berlangsung di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 003/RW 005, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, menyampaikan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh ciri-ciri orang yang dicurigai, tim kemudian menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan awal, YR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan berinisial IT dengan cara membeli. Barang tersebut, menurut keterangan awal, rencananya digunakan dan sebagian dijual kembali.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui kegiatan pencegahan, edukasi, penyelidikan, serta penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau, masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement
Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer