
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 75 kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023, kembali dilantik dan dikukuhkan Bupati Bengkalis Hj Kasmarni. Momen itu juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha.
Pengukuhan tersebut, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah desa.
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni, meminta seluruh Kepala Desa menjadikan perpanjangan masa jabatan, sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Perpanjangan masa jabatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Kasmarni juga mengingatkan para Kepala Desa agar pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa.
Selain itu, para Kepala Desa didorong untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta memperkuat keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa.
“Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan,” tegas Kasmarni.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha juga menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




