Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Tersangka Bersama Delapan Paket Sabu Diamankan Polisi

A
Penulis: Abu Kasim❯
Dua rersangka sabu saat berada di Mapolsek Mandau. (Istimewa)
Dua rersangka sabu saat berada di Mapolsek Mandau. (Istimewa)

Advertisement

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi," ujar Kapolsek, Senin (14/9/2026).

Ia menyebutkan, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RI (48) di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 1 paket besar, 4 paket sedang dan 3 paket kecil. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet dan di dalam kamar, yang sebagian dibungkus menggunakan tisu.

Advertisement

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RI yang menyebutkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D.

Dari hasil pengembangan, personel kemudian menuju sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka D.

"Selain 8 paket sabu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, 2 unit telepon seluler serta 1 helai tisu warna putih," jelasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pencuri 9 Potongan Tembaga di Warehouse PHR Diamankan Polsek Mandau

Pencuri 9 Potongan Tembaga di Warehouse PHR Diamankan Polsek Mandau

Seorang pria berinisial AAP (32) diamankan petugas polisi bersama 9 potong lempengan tembaga di di area Warehouse 125 DKF PT PHR. "

Polsek Mandau Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar dari Dua Sejoli di Kamar Hotelabu kasim

Polsek Mandau Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar dari Dua Sejoli di Kamar Hotelabu kasim

Polsek Mandau menghamankan 10 paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan dari tangan dua sejoli yang dibekuk polisi di kamar hotel.

Cari Berondolan Sawit, Wanita Muda Ditemukan Meninggal Dunia

Cari Berondolan Sawit, Wanita Muda Ditemukan Meninggal Dunia

Warga temukan wanita bernama Yendrizawiti meninggal usai mencari berondolan sawit di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer