Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kades Senderak dan Manajer Tambak Diperiksa

Administrator • Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:48 WIB
Kades Senderak Herianto (kanan) saat dimintai keterangan di bagian Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (4/10/2022).
Kades Senderak Herianto (kanan) saat dimintai keterangan di bagian Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (4/10/2022).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)-  Kepala Desa (Kades) Senderak Herianto SH dan manajer tambak udang CV Sentosa Daya Lestari,  Zulkifli dimintai keteranganya oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis, Selasa (4/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya dimintai keterangan atas laporan warganya, terkait penjualan lahan seluas 80 hektare (Ha) di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.

Herianto diperiksa oleh penyidik selama 4 jam dan masih menggunakan pakaian dinas kepala desa. Terlihat sekitar pukul 17.00 WIB dia masih dimintai keterangan dan diperiksa di ruangan Kepala Seksi Pidsus, Nofrizal.

Sedangkan manajer tambak udang CV Sentosa Daya Lestari Zulkifli yang datang bersama kuasa hukum Jamaluddin SH menunggu diperiksa sejak pukul 14.30 WIB dan sampai pukul 17.00 WIB belum juga diperiksa.

"Masih menunggu diperiksa, dah lama juga menunggu," ucap Zulkifli.

Pemeriksaan ini, setelah penyidik Pidsus yang dpimpin Kasi  Pidsus Novrizal SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis   ke lahan mangrove untuk mengukur titik koordinat lahan mangrove sesuai yang dilaporkan warga Desa Senderak.

Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak  Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 Ha. 

Terkait pemeriksaan itu, Kades Senderak Herianto SH di sela-sela istirahat usai pemeriksaan menyebutkan dirinya datang atas undangan dari penyidik terkait laporan warganya.

"Hanya dimintai keterangan oleh penyidik," ucapnya.

Ia juga menyebutkan, sebelum dipanggil secara tertulis dirinya sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan klarifikasi, namun tidak diterima.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejati Bengkalis Nofrizal yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kades Senderak Herianto dan manajer tambak udang, Zulkifli mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan keduanya diperiksa masih sebagai saksi sesuai laporan yang diterimanya.

"Masih sebatas saksi dan ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," ujarnya.(ksm)
 

Editor : Administrator