Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, sejak pekan lalu kedua ASN tersebut diperiksa atas penanganan dugaan tindakan korupsi. Kedua oknum ASN dikabarkan berkantor di salah satu OPD di Jalan Pertanian, Bengkalis.
Terhadap pemeriksaan itu, Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Mengonondo yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Resky Pradana membenarkan. Pihaknya juga akan bertindak tegas atas perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara.
"Ya, terkait dengan pemeriksaan tersebut, saat ini masih dalam tahap meminta keterangan saja. Jika sudah ada perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan," ujar Kasi intel, Resky Pradana, Selasa (10/9/2024).
Ia juga tidak menampik, telah melakukan pemeriksaan dan memanggil dua oknum ASN berinisial N dan PH dan seorang rekanan berinisial AH asal Pekanbaru.
Resky menegaskan, dalam penanganan perkara tindak pidana, pihak Kejari Bengkalis tidak pernah main-main. Contohnya, sebagai bukti dalam perkara BRKS Duri, pihaknya sudah melakukan penyelidikan hanya beberapa hari dan seketika ditemukan peristiwa pidana.
"Ya, kita langsung menaikkan kasusnya ke penyidikan dan segera akan diproses ke tahap penuntutan," ucapnya.
Terkait dengan pemanggilan ASN, pihaknya pastikan pada saat yang tepat semua akan diinformasikan ke media, sehingga saat ini tim penyelidik sedang bekerja dengan fokus, cepat dan tepat sasaran agar terwujud kepastian, keadilan dan kemanfaatan di masyarakat.
Kajari Bengkalis Sri Odit Mengonondo