BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 93,48 gram di Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis di wilayah Kabupaten Bantan, Kamis (26/2/2026) malam.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyebutkan, tersangka berinisial US (24) tak hanya sebagai pengedar, tetapi termasuk bandar besar yang memasok sabu di wilayah Jangkang dan sekitarnya.
Ia menyebutkan, penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Juli mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti 1 paket diduga sabu seberat kotor 93,48 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit handphone Android.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, wilayah Jangkang memang kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat, dan berhasil mengamankan tersangka saat hendak melakukan transaksi," jelasnya.
Sedangkan satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pengejaran petugas.
Sedangkan hasil interogasi menguatkan dugaan, bahwa tersangka merupakan bandar besar dalam jaringan narkotika di wilayah ini. Tes urine terhadap tersangka juga positif mengandung Methamphetamine.
“Tersangka ini bukan pengedar eceran biasa. Dia termasuk bandar besar yang menguasai peredaran narkotika di Jangkang,” ujar Kasi Humas.
Ia mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar lagi. Masyarakat juga kami ajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Komitmen kami akan menindak tegas bandar narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami ingin menjaga keamanan masyarakat, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tegasnya. (ksm)
Editor : M. Erizal