Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemko Dumai Ajukan RAPBD sebesar Rp2,2 T ke DPRD

R
Penulis: Redaksi❯
Wakil Wali Kota Dumai H Sugiyarto menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dumai Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi saat sidang paripurna, Senin (11/11/2025).
Wakil Wali Kota Dumai H Sugiyarto menyerahkan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dumai Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi saat sidang paripurna, Senin (11/11/2025).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - WAKIL Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2026, sekaligus penyerahan dokumen beserta lampirannya.


Advertisement

Rapat paripurna ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna Lt II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Senin (10/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi dan dihadiri 21 orang dari 35 anggota dewan yang memenuhi kuorum untuk terlaksananya rapat sesuai tata tertib yang berlaku.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2026 yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 30 Oktober 2025 lalu.

Advertisement

‘’Sesuai dengan surat pengantar Wali Kota Dumai Nomor 901/730.1/BPKAD tanggal 6 November 2025 perihal Penyampaian Buku Ranperda APBD Kota Dumai TA 2026 beserta lampirannya kepada DPRD, agenda hari ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota dan penyerahan dokumen,’’ ujar Agus Miswandi.

Secara simbolis, dokumen Ranperda APBD Kota Dumai TA 2026 diserahkan dari pimpinan DPRD kepada Wakil Wali Kota Dumai untuk selanjutnya dibahas bersama. Dalam sambutannya, mewakili Wali Kota Dumai, Sugiyarto mengatakan, penyampaian Ranperda APBD ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.

‘’Dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan daerah serta memperhatikan hasil evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, serta dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan tahun 2026, Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 beberapa waktu lalu,’’ jelas Sugiyarto.

Advertisement

Ia mengapresiasi proses pembahasan KUA PPAS yang berjalan lancar dan mulus, tanpa kendala berarti. Hal ini, menurutnya, berkat peran krusial dari DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan khidmat terbaiknya bersama pemerintah.‘’Alhamdulillah, kesemua proses ini berlangsung mulus tanpa ada kendala yang tentunya merupakan peran krusial dari DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan khidmat terbaiknya bersama dengan pemerintah, serta merupakan implementasi dari fungsi anggaran (budgeter) yang cemerlang,’’ tambahnya.

Wakil Wali Kota juga menjelaskan, dalam menyusun Ranperda APBD TA 2026, Pemerintah Kota Dumai dihadapkan dengan kondisi keuangan negara dan daerah yang sedang menghadapi tantangan, terutama terkait pengurangan dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

‘’Salah satu faktor yang baru-baru ini berdampak cukup signifikan bukan hanya bagi kita di Kota Dumai, namun juga bagi hampir seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, yakni terkait pengurangan dana transfer keuangan daerah. Hal ini membuat kita melakukan serangkaian penyesuaian dalam menyusun APBD demi dapat menjaga kemandirian fiskal daerah,’’ ungkapnya.

Meskipun demikian, penyesuaian yang dilakukan dipastikan tidak mengubah haluan tujuan pembangunan daerah dan pencapaian target serta program prioritas pembangunan.

Secara umum, Sugiyarto merincikan postur APBD Kota Dumai TA 2026, dimana prediksi jumlah pendapatan berkisar Rp1.923.064.414.266 dengan prediksi jumlah belanja sebesar Rp2.149.064.414.266,00 dan terdapat defisit Rp-226.000.000.000,00.

Sementara itu penerimaan pembiayaan: Rp316.000.000.000,00 dan pngeluaran pembiayaan: Rp 90.000.000.000,00, jadi pembiayaan netto: Rp226.000.000.000,00. Total Rancangan APBD Kota Dumai TA 2026 adalah Rp2.239.064.414.266,00

‘’Detail rincian penganggaran akan kami sampaikan bersamaan dengan dokumen dan lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyampaian Ranperda ini. Kami memohon agar keseluruhan proses Ranperda ini dapat berjalan presisi sesuai dengan tahapan dan waktu sehingga nanti membuahkan Perda yang kita gunakan untuk berkhidmat melanjutkan pembangunan,’’ tutup Sugiyarto.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, kepala OPD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya.(ifr)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna 8 Ranperda DPRD Kampar Dua Kali Tertunda Tunggu Fasilitasi Provinsi 

Paripurna delapan Ranperda DPRD Kampar tertunda dua kali karena menunggu hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD 2026 Inhu Molor dan Tanpa Dihadiri Fraksi Golkar 

Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026 Inhu molor. Parahnya, tak seorangpun dari Fraksi Golkar yang hadir. Dari 40 anggota DPRD, hanya 21 hadir

DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna

DPRD Inhu Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna

DPRD Inhu menjadwalkan kembali rapat paripurna 14 September 2026 setelah sebelumnya batal karena anggota dewan tidak memenuhi kuorum.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer