Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Referensi CPO Naik Tipis

R
Penulis: Redaksi❯
Pekerja memindahkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke truk di Desa Mukti Sari, Kecamatan Tapung Kampar Riau, beberapa waktu lalu.
Pekerja memindahkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke truk di Desa Mukti Sari, Kecamatan Tapung Kampar Riau, beberapa waktu lalu.


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah menaikan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) per November 2025 sebesar 963,75 dolar AS per MT. Harga tersebut tercatat naik 0,14 dolar AS atau 0,01 persen dari sebelumnya, pada Oktober 2025 sebesar 963,61 dolar AS per MT.


Advertisement

Harga tersebut berlaku untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE). Sebagaimana tertuang dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyampaikan, adapun kenaikan harga CPO per November 2025 terjadi salah satunya karena adanya peningkatan permintaan terutama dari Malaysia.

“Harga referensi CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai,” kata Tommy, Ahad (2/11).

Advertisement

Tommy juga mengatakan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 September-19 Oktober 2025 pada Bursa CPO di Indonesia yang sebesar 887,73 dolar AS per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar 1.039,76 dolar AS per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar 1.247,67 dolar AS per MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

“Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar 963,75 dolar AS per MT,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar 124 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode 1-30 November 2025 yaitu sebesar 96,3748 dolar AS per MT untuk periode November 2025.

Nilai BK CPO merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo.PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, nilai PE CPO periode November 2025 yang sebesar 96,3748 dolar AS per MT merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.

Selain itu, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK 31 dolar AS MT. “Penetapan tersebut sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg,” ujar Tommy.

Tak hanya menetapkan Harga Referensi CPO, Kemendag juga mengumumkan bahwa harga referensi biji kakao periode November 2025 ditetapkan sebesar 6.374,80 dolar AS per MT, turun sebesar 1.084,03 dolar AS atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya.(gem)

laporan jpg

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Minyakita Tidak Lagi untuk Bantuan Pangan

Minyakita Tidak Lagi untuk Bantuan Pangan

Kemendag hentikan Minyakita sebagai bantuan pangan, kini difokuskan untuk distribusi di pasar rakyat seluruh Indonesia.

Januari Sampai Maret, Ekspor Produk Halal Indonesia Capai 15,64 Miliar Dolar AS

Januari Sampai Maret, Ekspor Produk Halal Indonesia Capai 15,64 Miliar Dolar AS

Ekspor produk halal Indonesia mencapai 15,64 miliar dolar AS pada triwulan I 2026, didorong sawit, fesyen Muslim, dan kosmetik halal.

Kemendag: Harga Emas Turun Seiring Pergeseran Minat Investor

Kemendag: Harga Emas Turun Seiring Pergeseran Minat Investor

Harga emas turun pada awal Juni 2026 akibat pergeseran minat investor dan aksi ambil untung di pasar global.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer