Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyaluran Pinjaman Daring Capai Rp17 T

J
Penulis: Joko Susilo❯
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI sekaligus Dirut KrediOne Kuseryansyah (tiga kanan) , Ketua 2 Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Almira Lasty (empat kiri), Ketua Bidang Perlindungan Konsumen AFPI Tony Jackson (kiri), bersama tim foto bersama Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri (empat kanan), Direktur Riau Pos Firman Agus saat kunjungan ke kantor Riau Pos (kanan) saat kunjungan ke kantor Riau Pos, Kamis (9/4/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI sekaligus Dirut KrediOne Kuseryansyah (tiga kanan) , Ketua 2 Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Almira Lasty (empat kiri), Ketua Bidang Perlindungan Konsumen AFPI Tony Jackson (kiri), bersama tim foto bersama Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri (empat kanan), Direktur Riau Pos Firman Agus saat kunjungan ke kantor Riau Pos (kanan) saat kunjungan ke kantor Riau Pos, Kamis (9/4/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

Advertisement

 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mela­kukan kunjungan silaturahmi ke redaksi Riau Pos, Kamis (9/4). Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan perkembangan industri pinjaman daring (pindar) sekaligus mengedukasi masyarakat terkait perbedaan layanan legal dan ilegal. 

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menyebutkan, hingga saat ini terdapat 95 penyelenggara pinjaman daring yang terdaftar dan diawasi. Sejak berdiri, industri ini telah menyalurkan pembiayaan yang cukup besar di Provinsi Riau. 

Advertisement

“Saat ini ada 95 penyelenggara pinjaman daring yang di AFPI. Sejak berdiri, penyaluran di Provinsi Riau sudah mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan jumlah peminjam aktif hampir 300 ribu orang,” ujar Kuseryansyah. 

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Direktur Utama KrediOne Kuseryansyah, Ketua 2 Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Almira Lasty, PR Specialist AFPI Laila Ramdhini. 

Senior Manager FAT KrediOne Marsha Muspita, Public & Government Relation Manager Habriyanto Rosyidi, Public & Government Relation Officer Nadien Afiya. Ketua Bidang Perlindungan Konsumen AFPI/Direktur Utama UKU Tony Jackson, Brand and Marketing Manager AsetKu Barry Evan, Head of Brand & Comunication Puji Sukaryadi, Head of Risk Strategy & Modelling Revana, dan Commercial Manager IVOJI Efvin Nanda Hardini. 

Kedatangan mereka disambut  Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri, Direktur dan Pemimpin Redaksi Riau Pos Firman Agus serta  Penanggujawab Iklan Rasmin. 

Dalam diskusi, AFPI juga menekankan pentingnya literasi masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online ilegal yang kerap merugikan. Salah satu cara paling mudah untuk membedakan layanan legal dan ilegal adalah melalui izin akses yang diminta saat registrasi aplikasi. “Kami banyak menerima masukan. Edukasi kepada masyarakat memang sangat penting, terutama agar masyarakat bisa membedakan pinjaman daring yang legal dan ilegal,” lanjutnya. 

Ia menjelaskan,  OJK hanya meng­izinkan tiga jenis akses bagi penyelenggara pinjaman daring legal, yang dikenal dengan istilah CAMILAN, yaitu Camera, Microphone, dan Location.

Akses tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan verifikasi, credit scoring, mitigasi risiko, dan komunikasi. “Ini yang menjadi pembeda mendasar dengan pinjol ilegal,” sebutnya. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

ASBISINDO dorong dukungan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah menuju pangsa pasar 20%.

Akulaku Capital Indonesia Terima Persetujuan OJK sebagai PIKK Nonoperasional Akulaku Group

Akulaku Capital Indonesia Terima Persetujuan OJK sebagai PIKK Nonoperasional Akulaku Group

Akulaku Capital Indonesia menerima persetujuan OJK sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan nonoperasional Akulaku Group di Indonesia,

Nominal Pinjol Meningkat, Sentuh Rp107 T 

Nominal Pinjol Meningkat, Sentuh Rp107 T 

OJK mencatat pembiayaan pinjol mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen secara tahunan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer