Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendagri Dorong Menkeu Percepat Pencairan DBH

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Tito Karnavian. (Menteri Dalam Negeri)
Tito Karnavian. (Menteri Dalam Negeri)

Advertisement

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Minimnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah (pemda), termasuk Riau mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan belanja. Terutama untuk pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan, telah menyampaikan informasi mengenai sejumlah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Advertisement

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar Menkeu melakukan percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan dari pemerintah pusat.

“Kalau daerah yang me­mang sulit sekali PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” ujarnya, Senin (27/7).

Advertisement

Apabila efisiensi telah dilakukan dan pembayaran DBH belum mencukupi, pemerintah membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang memerlukan. 

“Kalau nggak ada efisiensi dilakukan, DBH-nya juga nggak ada, boleh dibuat dengan cara top-up,” ucapnya.

Lanjutnya, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi terhadap belanja operasional agar kekurangan anggaran dapat diminimalisir dan menutupi belanja pegawai.

Tito menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri di Kota Tidore Kepulauan. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menemukan adanya belanja pemeliharaan dan operasional yang masih bisa disederhanakan sehingga anggarannya dapat dialihkan untuk membayar pegawai.

“Daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan anggarannya kurang, sementara belanja operasional dan pemeliharaannya masih berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu,” ucapnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Pemerintah Sudah Siapkan Dana TKD

Pemerintah Sudah Siapkan Dana TKD

Pemerintah siapkan tambahan dana Transfer ke Daerah dalam APBN 2026. Kemenkeu masih menunggu persetujuan Presiden dan Kemendagri.

Penurunan TKD, Inhu Belum Bisa Bayarkan Gaji Ke-13 

Penurunan TKD, Inhu Belum Bisa Bayarkan Gaji Ke-13 

Pemkab Inhu belum membayar gaji ke-13 ASN akibat penurunan transfer keuangan daerah dan kondisi fiskal yang belum stabil.

Penurunan TKD dari Pemerintah Pusat, Pemkab Inhu Belum Bisa Bayarkan Gaji ke-13 

Penurunan TKD dari Pemerintah Pusat, Pemkab Inhu Belum Bisa Bayarkan Gaji ke-13 

Pemkab Inhu belum bisa melakukan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di daerah itu. Pasalnya, kondisi fiskal keuangan daerah belum stabil

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer