
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau menggelar rilis APBN Kita di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau oleh Meirijal Nur, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau Dwijo Muryono dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Riau Jose Arif Lukito.
Dari kegiatan tersebut diketahui, sampai dengan 30 September 2026, perekonomian Provinsi Riau tumbuh 4,75 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, dengan nilai PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp340,34 triliun.
Meirijal Nur menjelaskan, realisasi pendapatan negara di Provinsi Riau mencapai Rp26,04 triliun atau 94,80 persen dari target, tumbuh 46,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp21,91 triliun atau 77,92 persen dari pagu, sehingga APBN Regional Riau mencatatkan surplus sebesar Rp4,13 triliun.
Dari sisi daerah, pendapatan APBD mencapai Rp18,90 triliun dan belanja daerah Rp18,22 triliun.
"Kinerja tersebut menunjukkan bahwa penerimaan negara tetap kuat, tetapi pengelolaan belanja dan penguatan kapasitas fiskal daerah perlu terus menjadi perhatian, terutama dalam menghadapi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD)," ungkapnya.
Adapun realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu, mengalami kontraksi 17,22 persen secara tahunan.
Penurunan terutama dipengaruhi oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp2,40 triliun atau turun 57,62 persen, serta Dana Desa sebesar Rp489,07 miliar atau turun 59,95 persen.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




