Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.785 per Kg

S
Penulis: Soleh Saputra❯
Ilustrasi buah kelapa sawit. (Dok Riaupos.co)
Ilustrasi buah kelapa sawit. (Dok Riaupos.co)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. 

Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga kelapa sawit periode 28 Oktober – 3 November 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 40,45/Kg atau mencapai 1,08% dari harga periode lalu. 

Advertisement

Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.785,87/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp 14,73/Kg.Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,69%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 116,36 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 339,06 dari minggu lalu,” katanya.

Advertisement

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.130,75 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.875,00.  

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
 
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 40 Periode : Rabu - Selasa, 28 Oktober - 3 November 2026: 

Umur 3 Th (Rp 2,914.96)
Umur 4 Th (Rp 3,306.87)
Umur 5 Th (Rp 3,505.58)
Umur 6 Th (Rp 3,658.76)
Umur 7 Th (Rp 3,737.46)
Umur 8 Th (Rp 3,781.70)
Umur 9 Th (Rp 3,785.87)
Umur 10-20 Th (Rp 3,765.41)
Umur 21 Th (Rp 3,705.94)
Umur 22 Th (Rp 3,648.87)
Umur 23 Th (Rp 3,587.99)
Umur 24 Th (Rp 3,521.23)
Umur 25 Th (Rp 3,446.18)
Umur 26 Th (Rp 3,400.66)
Umur 27 Th (Rp 3,354.92)
Umur 28 Th (Rp 3,310.39)
Umur 29 Th (Rp 3,293.40)
Umur 30 Th (Rp 3,279.24). (sol)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.783 per Kg

Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.783 per Kg

Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati Tim, penurunan harga tertinggi berada di umur 9 tahun.

Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.796 per Kg

Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.796 per Kg

Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 3.796,85/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan

Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.948 per Kg

Turun Tipis, Harga Kelapa Sawit Mitra Pekan Ini Jadi Rp3.948 per Kg

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan harga kelapa sawit mitra plasma pekan ini turun tipis menjadi Rp3.948 per kilogram.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer