Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Tata Kelola Perusahaan dan Pencegahan Korupsi pada BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) selama dua hari, 3–4 November 2026.
Agenda ini digelar untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan integritas, serta memastikan pengelolaan perusahaan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Supervisi Wilayah I KPK RI, Ikhsan Fernandi, diawali dengan Entry Meeting pada Selasa (3/11/2026).
Tim KPK RI kemudian melanjutkan agenda dengan meninjau langsung sejumlah fasilitas operasional strategis PT BSP.
Beberapa titik yang ditinjau meliputi lokasi pemasangan Pipa Bypass, titik Loading Minyak di GS Zamrud, lokasi Unloading di Buatan, serta fasilitas Powerplant di Pusako. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memahami secara langsung proses bisnis, aktivitas operasional, dan aspek tata kelola yang berjalan di lingkungan perusahaan.
Pada hari kedua, Rabu (4/11/2026), kegiatan berlanjut di Kantor PT Bumi Siak Pusako, Pekanbaru. Agenda ini dihadiri oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag., Komisaris PT BSP Heriyanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta jajaran manajemen PT BSP yang dipimpin Direktur Robi Junipa bersama para manajer dan Komite Audit.
Dalam sambutannya, Direktur PT BSP Robi Junipa menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK RI. Menurutnya, evaluasi ini sejalan dengan visi BSP untuk memperkuat aspek compliance dan GCG sebagai landasan keberlanjutan perusahaan.
“Bagi kami, tata kelola perusahaan ibarat blind spot. Ada hal-hal yang mungkin tidak terlihat dari dalam, tetapi tampak jelas oleh pihak luar. Oleh karena itu, kami sangat terbuka dan berterima kasih atas setiap masukan serta rekomendasi dari KPK RI,” ungkap Robi.
Robi menambahkan, evaluasi ini menjadi kesempatan berharga bagi BSP untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pengelolaan perusahaan.
“Kami berharap BSP terus tumbuh dengan menjaga operational sustainability sekaligus operational growth. Perusahaan tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan operasional, tetapi juga terus berkembang, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Supervisi Wilayah I KPK RI Ikhsan Fernandi menegaskan bahwa pencegahan korupsi di lingkungan BUMD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola perusahaan.
“Ini adalah tugas bersama untuk memajukan Indonesia, khususnya daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



