Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Demi Hindari Wajib Militer, Member Boy Group Ini Berpura-pura Alami Gangguan Mental

Redaksi • Jumat, 19 Januari 2024 | 07:00 WIB

 

Ilustrasi Idol K-Pop yang dihukum karena menghindari wajib militer.
Ilustrasi Idol K-Pop yang dihukum karena menghindari wajib militer.
SEOUL (RIAUPOS.CO) – Seorang member boy group berusia 32 tahun dijatuhi hukuman satu tahun penjara, setelah menghindari wajib militer. Pria yang disebut sebagai Mr Ahn dan debut tahun 2018 itu, telah berpura-pura alami gangguan mental demi menghindari wajib militer.

Aksinya berhasil dibongkar, ternyata Ahn sama sekali tidak alami gangguan mental. Semuanya dilakukannya demi tak masuk wajib militer. Tak hanya dipenjara satu tahun, idol tersebut juga diharuskan menjalani 80 jam pelayanan masyarakat.

Pengadilan Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu, 16 Januari 2024, pihaknya telah menjatuhkan hukuman kepada idol itu, namun ditangguhkan selama dua tahun, karena berpura-pura mengalami cacat mental untuk menghindari wajib militer.

Undang-undang Korea Selatan menetapkan bahwa semua pria berbadan sehat diberi mandat untuk menjalani wajib militer setidaknya selama 18 bulan.

Terdakwa telah menjalani pemeriksaan fisik sebanyak dua kali dari Administrasi Ketenagakerjaan Militer, yaitu pada tahun 2011 dan 2017, dan keduanya disetujui untuk menjalankan tugas aktif. Namun dia memalsukan gejala psikologisnya dan dengan sengaja memberikan jawaban yang salah dalam tes agar rumah sakit setempat mendiagnosisnya dengan gangguan mental ringan.

Laporan palsu itu membuatnya memenuhi syarat untuk mengajukan pilihan layanan alternatif bagi mereka yang dianggap tidak layak untuk tugas aktif. Kemudian, dia diperiksa dan tes kecerdasan skala penuhnya, yang rata-rata skornya biasanya 100, diuji menjadi 60, dan dokter merekomendasikan pengobatan.

Pengadilan akhirnya, memutuskan bahwa ia tidak memiliki disabilitas mental, mengingat ia tidak memiliki masalah selama mempersiapkan debutnya dan menjalani aktivitas sebagai member grup K-pop. Dalam putusannya, pengadilan mengakui bahwa yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya, tidak memiliki catatan kriminal, dan berjanji akan memenuhi tugas wajib militernya.

Editor : RP Edwar Yaman
#wamil artis kpop #idol k-pop #wajib militer #member boy grup