Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aman Abdurrahman Sempat Berikan Secarik Kertas ke Pengacaranya, Isinya...

R
Penulis: Redaksi❯
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, tampak tak gentar meski jaksa penuntut hukum meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Terdakawa kasus bom Sarinah Thamrin itu terlihat tetap santai dan mengumbar senyum. Pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), dia sempat meminta izin berdiskusi dengan pengacaranya.

Dalam diskusi singkat itu, pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia tersebut sempat mengeluarkan secarik kertas dari gamis cokelatnya dan menyerahkannya ke penasihat hukumnya.

Selepas sidang, pengacara Asludin Hatjani mengaku belum membaca seluruhnya isi dalam kertas itu. Isi surat itu, menurutnya, terkait dengan persidangan kasus yang menjerat Aman.

"Itu masalah-masalah persidangan," katanya di PN Jaksel.

Kertas itu, imbuhnya, berisi permintaan dari Aman untuk dimasukkan dalam nota pembelaan.

"Itu yang diminta dimasukan dalam pembelaan nantinya. Inti-inti pembelaan," jelasnya.

Akan tetapi, dia belum bisa menyampaikan inti pembelaan bagi kliennya karen persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaaan atau pleidoi baru digelar pekan depan.

“Jadi, enggak mungkin saya keluarkan sekarang. Nanti kami lihat minggu depan," sebutnya.

Dia sendiri hanya memastikan kliennya menepis semua dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Aman, dalam pandangannya, bukan pimpinan ISIS di Indonesia yang menggerakkan para pelaku teror.

"Dia (Aman) merasa bukan pengerak amaliyah ini. Sudah diutarakan tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," tuntasnya. (mg1)

Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement
Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer