Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Inhil Sugito Janji Optimalkan Perkara Korupsi

I
Penulis: Indra Efendi❯
Kejari Inhil Sugito, saat memberikan keterangan pers, Senin (8/12/2025).
Kejari Inhil Sugito, saat memberikan keterangan pers, Senin (8/12/2025).

TEMBILAHAN (RIUAPOS.CO) - Dalam rangka Dalam Rangka Hari Anti Korupsi (Hakordia) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) Sugito, berjanji akan terus mengoptimalkan penanganan kasus korupsi yang saat ini tengah mereka tangani.


Advertisement

Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terhadap kasus yang sedang ditangani sepanjang tahun 2025, Senin (8/12/2025). Saat itu Kejari didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) diantaranya Kasi Pidana Khusus (Pidsus).

Adapun beberapa kasus yang sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, antara lain kasus korupsi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, dengan kerugian negara kurang lebih Rp 675 juta, kasus jalan Pulau Kijang-Sanglar sebesar Rp 6,2 miliar dan beberapa kasus lainnya.

"Kita akan tetap bekerja optimal dalam penanganan kasus-kasus korupsi tersebut,"ungkap Kejari Inhil Sugito, Senin (8/12/2025) siang.

Advertisement

Dalam penanganan kasus korupsi, ada beberapa langkah yang dilakukan Kejari, diantaranya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dan media.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kajari Inhil Frengki Hutasoid, menjelaskan terhadap kasus yang mereka tangani saat ini, bukan menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang akan diperiksa bahkan ditetapkan sebagai tersangka. Dengan catatan, selagi penyidik menemukan minimal 2 alat bukti.

Maka dengan komitmen dan kerja keras Kejari, diharapkan dapat memberantas korupsi di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang berkualitas, bersih dan transparan.(ind)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Politik Kemaafan, Tawaran Kebangsaan

Politik Kemaafan, Tawaran Kebangsaan

Korupsi merupakan persoalan kebangsaan yang tidak cukup diselesaikan melalui penangkapan dan pemenjaraan pelakunya.

Febrie Didakwa Terima Rp346 Miliar dari Pemerasan

Febrie Didakwa Terima Rp346 Miliar dari Pemerasan

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa menerima Rp346,7 miliar dan 440 ribu dolar AS dari dugaan pemerasan sejumlah pihak

Saksi: Suhardiman Minta Mobil Hasil Suap Dijual

Saksi: Suhardiman Minta Mobil Hasil Suap Dijual

Sidang korupsi Sekda Kuansing mengungkap kesaksian soal permintaan Suhardiman Amby agar mobil yang diduga hasil suap disembunyikan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer