Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nelayan Keluhkan Ada Pungutan Biaya Pengurusan e-Kusuka dan Barcode BBM Subsidi, Ini Penjelasan Diskan Inhil

R
Penulis: Redaksi❯
Ilustrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka). (Istimewa)
Ilustrasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka). (Istimewa)

Advertisement

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sejumlah nelayan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengeluhkan dugaan pungutan biaya dalam proses pengurusan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (e-Kusuka) serta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar atau barcode solar subsidi.

Para nelayan mengaku dimintai biaya hingga Rp350 ribu per orang. Nominal tersebut dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang bergantung pada hasil tangkapan di laut.

Salah seorang nelayan, Zulkifli alias Ucok, mengaku kecewa karena harus mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah agar e-Kusuka dan barcode BBM subsidi dapat diproses.

"Kami heran, kenapa ada biaya sampai Rp350 ribu per orang. Padahal kami ini nelayan yang sedang susah mencari nafkah. Malah dibebani lagi dengan biaya seperti ini. Di mana pengawasan dari Dinas Perikanan selama ini?" ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Hendri. Ia meminta Dinas Perikanan Kabupaten Inhil tidak menutup mata terhadap persoalan yang dikeluhkan para nelayan.

Advertisement

"Katanya gratis, tapi kenyataannya kok ada biaya yang diminta. Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan dinas terkait melakukan pengawasan agar tidak ada lagi biaya yang membebani nelayan dalam mengurus hak mereka memperoleh BBM bersubsidi," katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Inhil, Eko Rapidha, menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan biaya dalam pengurusan e-Kusuka maupun surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar.

"Tidak benar, Diskan Inhil tidak pernah menetapkan biaya, baik untuk pengurusan kartu e-Kusuka maupun rekomendasi BBM melalui aplikasi XStar," tegas Eko, Kamis (2/7/2026) saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Raja Ahmad. Ia memastikan seluruh proses pengurusan e-Kusuka dan rekomendasi BBM subsidi tidak dipungut biaya.

"Tidak ada pungutan karena pengurusannya gratis. Kemungkinan yang dimaksud adalah kartu PAS, namun itu bukan dari pihak Dinas Perikanan," jelasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Kades se-Inhil Dminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kades se-Inhil Dminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Bertarung Nyawa Demi sang Istri, Warga Inhil Duel dengan Buaya

Bertarung Nyawa Demi sang Istri, Warga Inhil Duel dengan Buaya

Seorang suami di Inhil bertaruh nyawa melawan buaya demi menyelamatkan istrinya yang diserang saat mandi di tepian sungai.

Pemkab Inhil Siapkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan

Pemkab Inhil Siapkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan

Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang menghanguskan kawasan Pasar Terapung Tembilahan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer