Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pastikan Kendaraan Laik Jalan, Satlantas Polres Inhil Periksa Kendaraan Masuk Tembilahan

Indra Efendi • Jumat, 30 Mei 2025 | 15:40 WIB

 

Personil Satlantas Polres Inhil saat melakukan pengecekan kendaraan, Jumat (30/5/2025).
Personil Satlantas Polres Inhil saat melakukan pengecekan kendaraan, Jumat (30/5/2025).

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memastikan kendaraan laik jalan, Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Tembilahan, Jumat (30/5/2025) pagi.

Adapun kendaraan yang dilakukan pengecekan yakni kendaraan angkutan barang dan kendaraan orang. Ini merupakan rangkain operasi (Bulan Keselamatan (Bung Selamat) 2025 dengan titik Jalan Suntung Ardi Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas AKP Fandri mengatakan pengecekan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang dan kendaraan orang laik jalan.

"Pengecekan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi lampu, sikat kaca, rem, serta ketebalan ban,"kata Kasat Lantas Polres Inhil ini.

Hal tersebut merupakan pengecekan rutin yang dilakukan, terlebih saat ini sudah memasuki Operasi Bulan Keselamatan 2025 yang perlu diintensifkan lagi. Salah satu ujuannya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan kendaraan.

"Selain kendaraan, sopir juga diperiksa kesehatannya berupa pengecekan kesehatan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kepada mereka,” terangnya.

Fandri mengatakan, kegiatan pengecekan angkutan umum ini akan rutin dilakukan hingga Hari Raya Idul Adha mendatang agar seluruh angkutan yang beroperasi tersebut benar-benar dalam kondisi baik dan layak jalan.

"Kita ingin penumpang merasa nyaman dan aman saat menggunakan angkutan umum itu,”tutupnya.(ind)

Editor : M. Erizal
#inhil #satlantas polres inhil #periksa kendaraan #angkutan barang #laik