TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp2,05 triliun telah selesai diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan kini memasuki tahap penyempurnaan sebelum penetapan resmi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil, Feri Irawan, Kamis (19/2/2026) mengatakan, hasil evaluasi dari Pemprov menjadi acuan untuk menyesuaikan dokumen anggaran.
"Alhamdulillah, proses verifikasi oleh Pemprov sudah selesai. Saat ini kami bersama TAPD menindaklanjuti hasil evaluasi untuk penyempurnaan sesuai rekomendasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah tahap penyempurnaan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran APBD akan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup, lalu diundangkan.
"Kalau sudah sah atau istilahnya sudah "kuning", barulah perangkat daerah bisa melaksanakan belanja sesuai APBD 2026," terang Feri.
Menurutnya, seluruh tahapan ini dijalankan agar pelaksanaan anggaran tetap tertib administrasi, transparan, dan tepat waktu, sehingga program prioritas pembangunan dapat segera direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten berharap proses penetapan dapat rampung secepatnya, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menjalankan kegiatan pembangunan tahun 2026 tanpa hambatan.
Adapun APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati sebesar Rp2,05 triliun, dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta mendukung program prioritas pembangunan daerah.(*2)
Editor : Rinaldi